Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Dalam laporan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Selasa (2/2/2021), PSSI meminta agar bisa menggelar pemusatan latihan (TC) jangka panjang untuk timnas U-19 Indonesia.
PSSI melaporkan semua perkembangan sepak bola terkait timnas Indonesia hingga kompetisi musim 2021 kepada Kemenpora.
Dalam laporan tersebut tak lupa, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, juga menyinggung soal timnas U-19 Indonesia yang akan berlaga di Piala Dunia U-20 2023.
Berbicara soal Piala Dunia U-20 2023, tentu saja tak lepas dari skuad timnas U-19 Indonesia yang rencananya akan dibentuk PSSI dalam waktu dekat.
Baca Juga: Alasan Manajemen Arema FC belum Bicara soal Kontrak Pemain yang Habis
Mochamad Iriawan mengatakan bahwa PSSI saat ini mengacu pada persiapan Piala Dunia U-20 yang akan digelar pada 2023 dan akan membentuk skuad timnas U-19.
"Penundaan World Cup jadi 2023 itu tentunya jadi acuan kita berikutnya melakukan TC untuk timnas U-19 Indonesia yang akan dibentuk," kata Mochamad Iriawan kepada awak media termasuk BolaSport.com, dalam konferensi pers, Selasa (2/2/2021).
Dengan dibentuknya timnas U-19 Indonesia itu nantinya juga bisa menjadi langkah bagus ke depannya.
PSSI juga meminta kepada Menpora, Zainudin Amali, agar timnas U-19 bisa menjalani TC jangka panjang untuk mempersiapkan Piala Dunia U-20 2023.
Menurut pria yang akrab disapa Iwan Bule itu dengan menjalani TC jangka panjang para pemain akan lebih siap nantinya menghadapi Piala Dunia.
Namun, Iwan Bule tak menjelaskan berapa lama yang akan dibutuhkan pemain untuk menjalani TC jangka panjang tersebut.
"Kami sudah meminta TC jangka panjang ke Kemenpora. Karena ini penting bagi tim untuk melakukan TC jangka panjang, agar pada pelaksanaan 2023, mereka siap memberikan yang terbaik untuk Indonesia," ujar Iwan Bule.
"Namun untuk TC jangka panjang itu harus dibantu Keppres baru, sembari menanti surat keputusan FIFA," tuturnya.
Terkait rencana TC jangka panjang itu pun dijawab oleh Zainudin Amali yang mengatakan bahwa hal itu bisa dilakukan apabila sudah ada surat resmi dari FIFA.
Baca Juga: Calon Lawan Persipura, Lalenok United Punya 2 Amunisi dari Indonesia
Sebab untuk itu bisa diwujudkan apabila sudah ada surat resmi dan juga sudah ada payung hukum, baik berupa Keppres maupun Inpres.
Tetapi dua dokumen yang akan ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia itu hanya bisa terbit ketika FIFA sudah memberikan surat resmi yang memberitahukan bahwa Piala Dunia U-20 tahun 2021 batal dan diganti ke Piala Dunia U-20 tahun 2023.
"Kami tau itu sudah diumumkan melalui website. Tapi untuk suratnya belum ada meski pengumuman sudah dibuat oleh FIFA. Surat tertulis mesti ada agar payung hukum bisa terbit," ucap Zainudin.