Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Adanya lampu hijau dari pihak kepolisian setidaknya menjadi kabar yang menggembirakan untuk gelaran kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2021.
Asisten pelatih Barito Putera, Yunan Helmi menyambut positif lampu hijau yang diberikan pihak kepolisian untuk gelaran kompetisi.
Menurut Yunan Helmi, kabar tersebut menjadi awal yang cerah untuk membuka lembaran baru kompetisi di Indonesia.
Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sudah terhenti sejak Maret 2020 karena pandemi COVID-19.
Baca Juga: Termasuk Valentino Rossi, Semua Pembalap Yamaha Tak Bisa Jadi Patokan
"Paling tidak ada tanda-tanda untuk kesitu lah, ya mudah-mudahan hal tersebut benar," kata Yunan Helmi.
"Tentunya kami pelaku sepak bola patut bersyukur, ya sangat senang diberinya izin digelarnya kompetisi," tutur Yunan Helmi.
Yunan Helmi menilai kembali bergulirnya kompetisi sudah dinantikan semua pihak, terutama pelaku sepak bola.
Baca Juga: Juventus Vs AS Roma - Fokus, Refleksi Si Nyonya Tua Usai Takluk dari Inter Milan
"Tentunya ini adalah berita yang sangat menggembirakan, sangat bagus untuk dunia sepak bola Indonesia," kata mantan pelatih timnas U-22 Indonesia.
Pria berusia 46 tahun itu yakin pihak kepolisian mempunyai pertimbangan yang tepat saat izin keramaian tersebut diterbitkan.
Meski sudah ada lampu hijau, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) masih menunggu izin keramaian dari Polri diterbitkan sebelum menentukan jadwal kick-off.
Kendati begitu, mayoritas klub mengusulkan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2021 digelar setelah hari raya Idul Fitri.
Baca Juga: Sempat Dianggap Kena PHP, Dimas Ekky Bakal Tampil di CEV Moto2
"Ya mudah-mudahan minimal ada kepastian lah waktunya kapan," kata mantan pemain Barito Putera kepada BolaSport.com, Sabtu (6/2/2021).
"Pastikan dari Polri, pemerintah memberikan izin itu dengan pertimbangan yang matang," tutur Yunan Helmi.
Pria yang lahir di Lamongan Jawa, Timur itu juga berharap agar pandemi COVID-19 segera berakhir.
"Jadi ya mudah-mudahan lah nanti situasi pandemi COVID-19 melandai dan izin itu bisa diberikan," ujar Yunan Helmi.