Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Pemain muda Manchester United, Amad Diallo, mendapat hukuman denda sebesar 48 ribu euro untuk ulahnya memalsukan dokumen.
Pemalsuan dokumen tersebut dilakukan Amad Diallo enam tahun lalu atau tepatnya Januari 2015.
Hal itu dilakukan Diallo dengan cara memalsukan data orang tuanya agar dia dan kakaknya, Hamed Traore, bisa masuk ke Italia dari negara asalnya, Pantai Gading.
Cara tersebut juga ditempuh pemain yang dibeli Manchester United dari Atalanta dengan biaya sebesar 37 juta pounds (sekitar Rp627 miliar) pada bursa transfer musim panas 2020 itu agar bisa bergabung dengan klub amatir Boca Barco pada 2015.
Baca Juga: Tidak Hanya Diego Assis, Teco Menilai Semua Pemain Butuh Adaptasi
Akan tetapi, tak lama setelah itu, Kejaksaan Italia mengetahui adanya pemalsuan dokumen dan kasus tersebut diambil alih oleh badan sepak bola Italia, FIGC.
Sejak Juli lalu, pihak imigrasi Italia melakukan penyelidikan terhadap kedatangan Diallo dan kakaknya ke Italia.
Dari hasil penyelidikan tersebut, ditemukan fakta bahwa dua orang yang terdaftar dalam dokumen yang dibawa Diallo dan kakaknya, yakni Hamed Mamadou Traore dan Marina Edwige Carine Teher, bukanlah orang tua asli dari keduanya.
Baca Juga: Khabib Nurmagomedov: Pendidikan Itu Nomor 1, Latihan Bisa Menyusul