Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Cristiano Ronaldo pernah menjadi korban penipuan dengan melakukan 200 perjalanan palsu dan mengalami kerugian Rp4,82 miliar.
Nama megabintang Manchester United, Cristiano Ronaldo, memang sangat terkenal dan tidak perlu diragukan lagi.
Hampir seluruh orang di dunia ini tentunya kenal dengan nama Ronaldo sebagai pesepak bola hebat.
Berbagai prestasi telah diraih Ronaldo, baik tingkat individu, klub, maupun tim nasional.
Akan tetapi, nama besar Ronaldo tak jarang akhirnya digunakan sebagai sarana tindakan kriminal.
Baca Juga: 3 Aksi Guling-guling Cristiano Ronaldo, Ngamuk Gagal Dapat 3 Kali Penalti dalam 14 Menit
Seperti yang dilakukan oleh salah satu karyawan agen travel yang tidak disebutkan namanya.
Menurut laporan media Portugal, Jornal de Noticias, yang dilansir BolaSport.com dari Marca, Ronaldo sempat mengalami penipun di bidang travel.
Kasus tersebut terjadi pada 2017 lalu saat Ronaldo masih berseragam Real Madrid.
Saat itu, Ronaldo mendapatkan rincian penggunaan kartu kredit yang digunakan untuk 200 perjalanan ke luar negeri.
Padahal, kapten timnas Portugal itu tidak pernah melakukan sejumlah perjalanan yang tercatat itu.
Baca Juga: Dikasih Kode oleh Cristiano Ronaldo, David de Gea Sukses Tepis Penalti
Dari data tersebut, Ronaldo mengalami kerugian sebesar 288 ribu euro atau setara dengan Rp4,82 miliar.
Tindakan penipuan tersebut rupanya dilakukan oleh salah seorang karyawan di sebuah agen perjalanan.
Wanita yang tidak disebutkan perjalannya itu juga melakukan penipuan kepada sejumlah nama-nama tenar lainnya.
Agen Ronaldo, Jorge Mendes, dan mantan rekan setim CR7 di Manchester United, Luis Nani, juga menjadi korban.
Selain itu, bintang timnas Portugal lainnya, Manuel Fernandes, juga tak luput dari aksi wanita berusia 53 tahun itu.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Cetak Gol Terus, Juventus yang Megap-megap
Dari hasil menjarah uang perusahaan dan keempat tokoh tersebut, wanita yang menjadi tersangka itu mengantongi uang sebesar 350 ribu euro atau sekitar Rp 5,9 miliar.
Kabarnya, kejahatan yang dilakukan wanita tersebut sudah berlangsung selama tiga tahun.
Itu artinya tersangka sudah menggunakan nama Ronaldo sejak 2014 untuk melakukan penipuan.
Pada 2017 lalu, tersangka sudah diadili dan menjalani hukuman selama empat tahun masa percobaan.
Kini, memasuki tahun keempatnya, tersangka juga masih mengganti uang perusahaan yang dirugikannya.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Sudah Kotori 66 Stadion, Tuhannya AC Milan Lewat
Namun, wanita tersebut membayarnya secara cicilan tanpa dipublikasikan berapa jumlahnya.