Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Bisa Bernasib Seperti Rusia, Indonesia Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih di SEA Games 2021 dan Asian Games 2022

By Bagas Reza Murti - Jumat, 8 Oktober 2021 | 20:25 WIB
Greysia Polii/Apriyani Rahayu saat victory ceremony Olimpiade Tokyo 2020, Senin (2/8/2021) (NOC INDONESIA)

“Kami sangat menghargai LADI dalam menyelesaikan urusan-urusan pekerjaannya. Kami berharap masalah ini bisa terselesaikan segera,” kata Okto.

“Namun, ini menjadi pelajaran kita bersama. Ketika kita ingin berprestasi di level dunia, sudah sepatutnya kita mengikuti aturan Internasional, olahraga punya otoritas tertinggi yakni Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang memiliki bidang-bidang khusus seperti WADA."

"Jika ada aturan dilanggar, bisa memberikan sanksi fatal bagi Indonesia sehingga sudah sepatutnya kita menghormati aturan tersebut.”

Dilansir BolaSport.com dari Reuters, masa penangguhan kepada Indonesia berlangsung selama setahun.

Baca Juga: Newcastle United Harus Penuhi 2 Syarat untuk Bentuk Skuad Bertabur Bintang

Yang jadi sorotan adalah Indonesia bakal mendapat larangan mengibarkan bendera di ajang-ajang multi-event pada setahun mendatang.

Beberapa event besar yang berlangsung di antaranya adalah SEA Games 2021 (Mei 2022) dan Asian Games 2022 (September 2022).

Indonesia bakal bernasib seperti Rusia di Olimpiade Tokyo 2020, yang bertanding tanpa menggunakan bendera negara, melainkan bendera Komite Olimpiade Rusia (NOC Rusia/ROC).