Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Timnas U-23 Indonesia tak sendirian ketika menjalani hukuman tidak bisa mengibarkan bendera merah putih di ajang Kualifikasi Piala Asia U-23 2022.
Sanksi dari WADA (Word Anti-Doping Association) yang baru-baru ini didapat Indonesia juga berdampak ke cabang olahraga sepak bola.
Dalam penerapannya, kita semua sudah melihat bahwa tim Indonesia tak bisa mengibarkan merah putih saat menjuarai Thomas Cup 2020 pada Minggu (17/10/2021) lalu.
Adapun bendera yang berkibar adalah bendera Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI).
Hukuman tersebut juga bakal dilakoni timnas U-23 Indonesia yang akan bertanding di babak Kualifikasi Piala Asia U-23 2022, seperti dikutip BolaSport.com dari The Asean Football.
Timnas U-23 Indonesia tidak akan bisa mengibarkan bendera merah putih ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan saat melawan Australia pada 27 dan 30 Oktober 2021.
Sebagai gantinya, bendera PSSI yang akan dikibarkan.
Timnas U-23 Indonesia tak sendirian, karena ada tim lain yang juga tak bisa mengibarkan bendera negaranya.
Tim yang dimaksud adalah Thailand. Mereka juga bakal menggunakan bendera FAT (FA Thailand).
Thailand berada di grup J Kualifikasi Piala Asia U-23 2022, bersaa Malaysia, Laos dan Mongolia.
Perlu Anda ketahui, WADA resmi menjatuhkan hukuman kepada Indonesia pada 7 Oktober 2021 karena LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia) masuk daftar tidak patuh dalam penerapan program tes yang efektif.
LADI dihukum bersama dengan Badan Anti-doping Nasional Korea Utara dan Thailand, Federasi Bola Basket Tuna Rungu Internasional dan Federasi Olahraga Gira Internasional.
Bukan cuma LADI, hukuman juga berdampak pada keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kejuaraan di dunia olahraga.
Hukuman yang diberikan WADA untuk Indonesia berupa, pertama Indonesia tidak bisa diberikan hak tuan rumah untuk kejuaraan tingkat regional, kontinental, dunia, atau event yang diselenggarakan oleh Major Event Organizations, selama periode ketidakpatuhan.
Kedua, Bendera Indonesia tidak akan dikibarkan pada kejuaraan tingkat regional, kontinental, dunia, atau event yang diselenggarakan oleh Major Event Organizations, selain Olimpiade dan Paralimpiade, untuk edisi berikutnya dari acara olahraga yang dimaksud atau sampai status LADI dipulihkan.
Selain Thailand dan Indonesia, Korea Utara juga mendapat hukuman larangan mengibarkan bendera.
Namun Korea Utara sudah menyatakan mundur dari babak Kualifikasi Piala Asia U-23 2022.
Korea Utara mundur sejak Juli 2021 dengan alasan pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
Alhasil, Indonesia dan Thailand yang akan memampang bendera dengan logo federasi mereka (PSSI dan FAT) di Kualifikasi Piala Asia U-23 2022.
Baca Juga: Hasil Denmark Open 2021 - Cuma Kehilangan 15 Angka, Nita /Putri Melenggang ke Babak Kedua
BREAKING: FA Thailand has announced that T1 and T2 clubs will get their remaining sponsorship money this coming Monday, June 7, 2021. T1 clubs will each receive 10 million baht. While T2 will receive 1,750,000 each. pic.twitter.com/uVRkEIYSqh
— Thai League Central (@TL_Central) June 4, 2021
Menanggapi hukuman WADA, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali mengaku bakal tim khusus bersama Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) dan LADI untuk menginvestigasi masalah tersebut.
Tim itu akan beranggotakan Sekjen NOC Indonesia, perwakilan pemerintah dan LADI, serta semua organisasi olahraga yang dalam waktu dekat akan mengikuti kejuaraan internasional.
"Kami akan serius menangani ini. Kepada pihak-pihak yang menjadi indikasi penyebab tentu harus bisa mempertanggungjawabkan hal itu," tutur Zainudin.
"Kita jalan bareng, paralel, mencabut ban WADA kepada LADI tetapi kita juga akan investigasi terhadap hal ini," tambahnya.