Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Baca Juga: Dikhawatirkan Alami Aritmia, Sergio Aguero Tak Tahu Kapan Bisa Kembali Bermain
Kerja sama itu tertuang pada Nomor :12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiataan PSSI.
Kerja sama itu ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI Komjen Pol (Purn) Dr Drs H Mochamad Iriawan SH MM MH dengan Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Polisi Drs Imam Sugianto MSi.
Menurut Iriawan dengan kerjasama ini, PSSI merupakan satu-satunya organisasi sepak bola yang bersifat nasional dan berwenang untuk mengatur, mengurus serta menyelenggarakan semua kegiatan atau kompetisi sepak bola di Indonesia yang sesuai dengan FIFA, AFC, dan ASEAN Football Federation (AFF).
Baca Juga: Hasil Undian Hylo Open 2021 - Potensi Laga Aneh Fajar/Rian vs Duet Jawara dan Crazy Rich Denmark
Sedangkan pihak kedua (Kepolisian) merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan dalam bidang manajemen operasional kepolisian, kegiatan kepolisian terpadu dan kerja sama dengan Kementerian atau Lembaga yang berada di bawah Kapolri dan Kemenpora.
"Dengan kerja sama ini, PSSI dan Mabes Polri sama-sama berkomitmen untuk memajukan sepak bola. Bahkan satuan tugas anti mafia bola juga dilanjutkan."
"Ini menunjukkan komitmen dari PSSI dan Mabes Polri dalam memajukan sepak bola nasional agar bersih, enak ditonton, dan menjadi industri agar bisa bersaing dengan negara lain,’’ ujar Iriawan dalam website PSSI yang diterbitkan pada 23 Juli 2021.
Baca Juga: Setelah 948 Menit Mandul, Titisan Cristiano Ronaldo Akhiri Kutukan bareng Atletico Madrid