Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Satgas Antimafia Bola dikabarkan telah bubar setelah diungkapkan oleh Hendro Pandowo.
Hendro Pandowo sebelumnya menjabat sebagai ketua Satgas Antimafia Bola sejak 2018.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Hendro Pandowo mengatakan bahwa Satgas Antimafia Bola sudah berakhir sejak 20 Agustus 2020.
Alasannya karena saat itu tidak ada kompetisi sepak bola baik Liga 1 dan Liga 2 karena pandemi Covid-19.
Hendro Pandowo yang juga menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya itu mengaku tidak tahu dengen keberadaan Satgas Antimafia Bola di Liga 1 2021.
Dalam tayangan di pertandingan Liga 1 2021, ada dua orang yang berdiri di pinggir lapangan dan menggunakan rompi bertuliskan Satgas Antimafia Bola.
Baca Juga: Tendangan Geledek M Arfan Bawa PSM Makassar Unggul atas Persita Tangerang pada Babak Pertama
Pernyataan Hendro Pandowo pun viral dan mengundang komentar dari Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Sudjarno.
Kepada awak media Sudjarno menegaskan bahwa keberadaan Satgas Antimafia Bola di Liga 1 dan Liga 2 adalah wujud kerjasama PSSI dengan Mabes Polri.
Dalam pemberitaan di website PSSI, federasi sepak bola Indonesia itu melakukan tanda tangan kerjasama dengan Mabes Polri sebelum Liga 1 2021 digelar.
Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Diterbitkan, PSSI Kerjasama Lagi Sama Polri Sejak Juli 2021
Ada sembilan poin yang disepakati dalam kerjasama PSSI dan Mabes Polri.
"Ada perjanjian kerja sama antara PSSI dengan Mabes Polri pada 22 Juli 2021," kata Sudjarno, Senin (1/11/2021).
"Ada sembilan ruang lingkup kerja sama yang satu di antaranya penegakan hukum terhadap mafia sepak bola dengan cara pencegahan dan penindakan terhadap mafia sepak bola," jelas purnawirawan polisi berpangkat terakhir Irjen itu.
Baca Juga: Jelang Laga Melawan Persela, Dua Pemain Persib Bandung Dipulangkan
Meski begitu, Sudjarno tidak menjawab apakah Satgas Antimafia Bola yang mengawasi Liga 1 dan Liga 2 adalah unit baru atau lanjutan dari Satgas Antimafia Bola pimpinan Hendro Pandowo.
Sudjarno juga mengungkapkan fungsi dari penempatan dua petugas Satgas Antimafia Bola di area pertandingan.
Menurut Sudjarno, ada dua hal yaitu pencegahan dan penindakan.
Baca Juga: Tendangan Geledek M Arfan Bawa PSM Makassar Unggul atas Persita Tangerang pada Babak Pertama
Satgas Antimafia Bola merupakan bagan dari pencegahan dan keberadaannya setidaknya bisa membuat shock therapy.
"Sama halnya seperti polisi sedang patroli untuk menghilangkan niat dan kesempatan pelaku kejahatan."
"Misalnya, niatnya sudah ada, namun begitu polisi lewat, urung dilakukan. Kami menghadirkan Satgas Antimafia Bola secara fisik untuk menjadi bagian dari pencegahan."
"Harapan kami dengan adanya Satgas Antimafia Bola, mereka sebagai pelaku berpikir ulang untuk mengurungkan niatnya," papar mantan Kapolda Lampung tersebut.