Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ada Iming-iming 150 Juta Rupiah dalam Percobaan Match Fixing yang Libatkan Pemain Perserang Serang

By Abdul Rohman - Rabu, 3 November 2021 | 19:45 WIB
Skuat Perserang Serang sedang melakukan foto tim dalam laga pekan ketiga Liga 2 2021 di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, 12 Oktober 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, telah mengeluarkan keputusan mengenai percobaan match fixing atau pengaturan skor yang melibatkan pemain Perserang Serang.

Terdapat 14 nama dari pihak Perserang Serang yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dalam keterangan Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, pemain Perserang Serang,
Eka Dwi Susanto mengaku diminta untuk mengatur skor dengan janji uang sebesar 150 juta rupiah.

Baca Juga: Cegah Kenaikan Kasus di Akhir Tahun, Ketua IDI Ajak Masyarakat Disiplin Protokol 5M

Eka Dwi Susanto dihubungi seseorang yang menggunakan private number.

Seseorang yang sampai saat belum diketahui identitasnya meminta Eka Dwi Susanto merencanakan pengaturan skor saat Perserang Serang menghadapi RANS Cilegon FC dan Persekat Tegal di Grup B Liga 2.

"Pada saat kami memeriksa dan diakui oleh pemain, yang disebut pengaturan skor dari permintaan pihak lain," kata Erwin Tobing.