Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Mantan Pelatih Perserang sudah Tahu Pemainnya Curang Sejak Lawan Rans Cilegon FC tapi Diam  

By Ibnu Shiddiq NF - Kamis, 4 November 2021 | 00:00 WIB
Pemain sayap kanan Perserang Serang, Aray Suhendri (kiri), sedang menguasai bola da dibayangi gelandang RANS Cilegon FC, Ikhsan Nul Zikrak (kanan), dalam laga pekan ketiga Liga 2 2021 di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, 12 Oktober 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

"Saya sudah mengantisipasinya dengan tidak memainkan lima pemain tersebut melawan Badak Lampung," pungkas dia.

Baca Juga: Tanpa Gian Zola, Persela Berani Hadapi Persib dengan Skuad Muda

Adapun kelima pemain yang terlibat pengaturan sudah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman oleh Komdis PSSI.

Berikut hukuman yang diberikan kepada lima mantan Perserang:

1. Eka Dwi Susanto dikenakan sanksi 60 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 30 juta, dan 60 bulan larangan masuk area stadion.

2. Fandy Edy dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 20 juta, dan 48 bulan larangan masuk area stadion.

3. Ivan Julyandhy dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion.

4. Ade Ivan Hafilah dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion.

5. Aray Suhendri dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P