Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Pihak Bea dan Cukai Mataram angkat bicara terkait viralnya video oknum pegawai Sirkuit Mandalika yang melakukan unboxing ilegal motor balap milik Ducati.
Oknum pegawai Sirkuit Mandalika menjadi sorotan setelah video unboxing motor pembalap World Superbike (WSBK) dari Ducati, Michael Rinaldi viral hingga masuk media ternama asal Jerman, Speedweek.
Dalam pemberitaan yang dimuat, sosok pegawai tersebut dianggap melakukan pelanggaran karena membuka properti milik Ducati tanpa izin.
Video yang viral hingga seluruh media sosial itu juga ramai diperbincangkan netizen sebab ulah oknum tersebut membuat reputasi Indonesia dipertanyakan dalam menggelar ajang WSBK di Sirkuit Mandalika.
Baca Juga: Insiden Unboxing Motor Sembarangan di Mandalika Coreng Nama Indonesia dan Bikin Bos Ducati Marah
Apalagi WSBK telah mempercayakan balapan seri terakhir digelar di Indonesia dalam menentukan pemilik gelar juara musim 2021.
Maka dari itu, sangat disayangkan ulah satu orang melukai kredibiltas Indonesia dalam menggelar ajang balap level dunia.
Pihak Bea dan Cukai Mataram lalu angkat bicara mengenai viralnya unboxing ilegal yang dilakukan oleh salah satu pegawai Sirkuit Mandalika.
Humas Bea dan Cukai Mataram mengatakan soal pemeriksaan dari pihaknya diakui sudah melalui regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Ketua IMI Pastikan Bendera Merah Putih Berkibar pada WSBK Indonesia Meski Terkena Sanksi WADA
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea dan Cukai Mataram, Dimas Pratama bahkan juga memastikan seluruh pemeriksaan terkait ajang balapan di Sirkuit Mandalika dilakukan bersama para pemilik kuasa.
Adapun terkait video yang viral, Dimas Pratama menepis seluruh kegiatan dilakukan oleh pihak Bea dan Cukai Mataram.
Pasalnya, seluruh dokumentasi dari Bea dan Cukai Mataram hanya akan diunggah lewat akun media sosial yang resmi saja.
"Sementara itu, dokumentasi lain yang beredar bukan diproduksi oleh Bea dan Cukai," kata Dimas Pratama kepada Kompas.com, dikutip BolaSport.com.
Baca Juga: Sirkuit Mandalika Dapat Kehormatan Gelar Balapan Penentuan Juara WorldSBK 2021
Selain itu, Dimas Pratama juga menjelaskan dalam menjalankan tugas, personel Bea dan Cukai Mataram tengah fokus dalam pemeriksaan motor.
Sehingga tidak memperhatikan adanya pengambilan video oleh pihak lain. Dia juga menyampaikan pihak Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan motor dilakukan di luar pelabuhan/bandar udara seperti lazimnya.
Menurutnya, pemeriksaan di luar bandara dalam hal ini di Sirkuit Mandalika langsung bisa dilakukan atas permohonan importir dengan persetujuan pihak Bea dan Cukai.
"Pemeriksaan fisik bisa dilakukan di luar bandara atas permohonan dari pihak importir dengan alasan, antara lain, tempat penimbunan di bandara kurang luas dan keamanan barang," ujarnya melanjutkan. "Penimbunan di luar kawasan pabean dan pemeriksaan fisiknya itu atas permintaan dari importir."
Baca Juga: Senangnya Raja WSBK Dapat Simpati Rossi karena Tak Pernah Dapat Kesempatan di MotoGP