Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tak Terima Dinyatakan Kalah WO karena Turunkan Pemain Bermasalah, AHHA PS Pati Ajukan Banding

By Ibnu Shiddiq NF - Sabtu, 13 November 2021 | 08:30 WIB
Pemain AHHA PS Pati, dari kiri, Zulham Zamrun dan Osas Saha (AHHA PS Pati FC)

BOLAPSORT.COM - Klub liga 2, AHHA PS Pati atau PSG Pati kembali mendapatkan hadiah berupa sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Klub yang dimiliiki artis sekaligus Youtuber, Atta Halilintar ini memang lekat dengan hukuman dari Komdis PSSI selama bergulirnya Liga 2 2021.

AHHA PS Pati sebelumnya didakwa bersalah atas dua jenis pelanggaran berupa tingkah laku buruk dari tim hingga pemain.

Untuk tingkah laku buruk tim, AHHA PS Pati FC didenda sebesar 30 juta rupiah dikarenakan keterlambatan kick-off.

Itu terjadi ketika AHHA PS Pati berhadapan dengan PSCS Cilacap di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Senin (4/10/2021).

Baca Juga: Performa Terus Menurun, Pelatih PSIS Sebut Hal Ini Masih Jadi Masalah

Adapun dua pemain AHHA PS Pati juga dinyatakan bersalah atas perilaku buruk saat laga kontra Persijap Jepara, di Stadion Manahan, Minggu (17/10/2021).

Adalah Heri Setiawan dan Nurhidayat yang mendapat sanksi larangan bermain dan denda masing-masing Rp 50 juta dan Rp 3 juta.

Belum lama ini, mereka kembali dijatuhi hukuman oleh Komdis PSSI berupa pengurangan tiga poin dan dianggap kalah walk out (WO) saat laga menghadapi Persis Solo, Rabu (3/11/2021) malam.

Tim besutan pelatih Joko Susilo ini juga didenda sebesar Rp 90 juta.

Hukuman tersebut tercantum dalam keputusan Komdis PSSI No. 037/L2/SK/KD-PSSI/XI/2021.

Penyebabnya karena AHHA PS Pati menurunkan pemain anyar mereka I Gede Sukadana yang masih dalam masa sanksi.

Sukadana masuk dari bangku cadangan pada menit ke-46 menggantikan Yogi Rahardian di laga keenam Grup C Liga 2 2021.

Manajemen AHHA PS Pati sudah mengajukan banding kepada PSSI terkati pelanggaran pemainnya.

Manajer PSG Pati, Arfan Afif, mengatakan pengajuan banding telah dilengkapi sejumlah data-data pendukung.

“Iya, manajemen sudah mengajukan banding terkait sanksi yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI dengan sejumlah alasan dan data yang sudah kami sertakan,” ucap Arfan Afif, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga: Lawan Afghanistan, Shin Tae-yong dan 4 Pemain Timnas Indonesia Harus Atasi Trauma

Dalam keterangan Komdis PSSI, Gede Sukadana disebut sebagai ilegal lantaran masih menjalani masa hukuman kartu merah ketika masih berseragam klub lamanya, PSMS Medan.

Eks pemain Bali United ini dikartu merah saat laga PSMS vs Semen Padang, Kamis 14 Oktober 2021.

Sukadana diusir wasit seusai melakukan pelanggaran keras pada menit ke-33.

Selain larangan bertanding karena kartu merah, Sukadana juga mendapat hukuman tambahan dua kali larangan bertanding oleh Komdis PSSI.

Baca Juga: Terungkap, Sempat Muncul Usulan untuk Hentikan Liga 1 2021 demi Timnas Indonesia

Artinya, gelandang berusia 34 tahun ini itu tak bisa tampil hingga pekan keenam Liga 2 2021.

Namun setelah berlabuh ke AHHA PS Pati, Sukadana justru dimainkan pada pekan keenam melawan Persis.

Arfan Afif menyebut pihaknya merasa keberatan dengan sanksi kalah 0-3 dari Persis Solo dan pemotongan tiga poin.

“Apalagi saat ini kami sedang bersusah payah mengumpulkan poin demi poin untuk dapat lolos ke babak selanjutnya,” tambah Arfan.

Surat permohonan banding AHHA PS Pati sudah dikirikam kepada Ketua Komite Banding PSSI di Jakarta pada 11 November 2021 atau sehari setelah surat dari Komdis PSSI diterima manajemen.

“Kami tentunya berharap untuk sanksi yang dijatuhkan ini dapat dipertimbangkan kembali karena sangat berat. Apalagi saat ini performa anak-anak di lapangan sedang terus membaik dan peluang lolos ke babak selanjutnya masih terbuka,” kata Arfan

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P