Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Komite Banding PSSI memutuskan klub Liga 2 2021, AHHA PS Pati FC, tetap akan dijatuhi hukuman.
Hukuman tersebut didasari pelanggaran yang telah dilakukan AHHA PS Pati FC.
Tepatnya, AHHA PS Pati menurunkan pemain yang sedang dalam masa sanksi dalam pertandingan Liga 2 2021 melawan Persis Solo pada tanggal 3 November lalu.
Pemain yang dimaksud yakni I Gede Sukadana.
Kala itu, Sukadana masuk dari bangku cadangan pada menit ke-46 menggantikan Yogi Rahardian.
Baca Juga: Messi dan Ronaldo Mau Jaminan Main Setiap Laga? Datang ke Watford Saja!
Akibatnya, AHHA PS Pati FC harus menerima hukuman dari Komite Disiplin PSSI pada tanggal 10 Nobember lalu
Keputusan Komite Disiplin PSSI:
1. Menghukum PSG Pati dinyatakan kalah 0-3 dari Persis Solo saat pertandingan tanggal 3 November 2021.
2. Pemotongan 3 (tiga) poin.
3. Denda sebesar Rp90.000.000 (sembilan puluh juta rupiah).
4. Semua sanksi pada poin 1, 2 dan 3 di atas dilaksanakan pada saat kompetisi yang sekarang sedang berjalan.
5. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
Baca Juga: Lionel Messi Ternyata Dipaksa Tinggalkan Barcelona karena 3 Alasan
Dua hari setelahnya, AHHA PS Pati FC memilih untuk mengajukan banding.
Manajer PSG Pati, Arfan Adid, bahkan sudah menyiapkan data-data pendukung.
"Ya, manajemen sudah mengajukan banding terkait sanksi yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI dengan sejumlah alasan dan data yang sudah kami sertakan," kata Arfan Afif, Jumat (12/11/2021).
Tak berselang lama, akhirnya Komite Banding PSSI mengeluarkan keputusannya.
Baca Juga: Rekap Hasil Indonesia Masters 2021 - Indonesia Sisakan 4 Wakil, Tunggal Putra Tak Bersisa
Dalam hal ini, Komite Banding PSSI tetap memutuskan memberikan sanksi kepada AHHA PS Pati.
Hukuman yang diberikan tak berbeda dari keputusan sebelumnya.
"Keputusan Komite Banding PSSI, tanggal 15 November 2021," tulis PSSI, dilansir BolaSport.com dari laman resmi PSSI.
"Menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI," sambungnya.