Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kemnaker Wajibkan Pemain Liga 1 dan Liga 2 Didaftarkan BPJS

By Wila Wildayanti - Senin, 22 November 2021 | 20:45 WIB
Bincang-bincang dengan APPI dan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia terkait pembahasan Jaminan Sosial bagi Pesepak Bola Profesional Indonesia di Twin House M Bloc, Jakarta Selatan, 22 November 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Baca Juga: Barito Putera Bertekad Pertahankan Tren Positif di Laga Lawan Arema FC

“Awalnya kita diskusi mereka (pesepakbola) pekerja atau bukan sih? Bagi kami untuk bisa disebut sebagai pekerja harus ada hubungan kerja,” ucapnya.

“Ada tiga syarat, ada upah, perintah dan pekerjaan dan kita cek di kontrak klub-klub ternyata tiga itu ada, jadi mereka pekerja.”

Untuk kewajiban itu, pemerintah pun telah berdiskusi dengan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Baca Juga: Debut Manis Alfredo Vera Bawa Persipura Sudahi Puasa Kemenangan dengan Bungkam Tira Persikabo

Menurutnya PSSI dan PT LIB pun mendukung dan menyambut baik rencana klub diwajibkan untuk mendaftarkan pemain ke BPJS.

Dengan adanya BPJS ini juga akan memudahkan para pemain dan klub tentunya.

Sebab BPJS nantinya akan menjamin semua yang ada bahkan untuk pengobatan juga akan ditanggung penuh.

Baca Juga: Kerja Keras Miswar Saputra Bantu PSS Sleman Redam Bhayangkara FC pada Babak Pertama

“Setelah pertemuan lima kali akhirnya tercapai kata sepakat bahwa BPJS adalah hal yang wajib buat mereka,” kata Dita.

“BPJS juga menyatakan ada jaminan kecelakaan kerja dan kematian, bahwa semua pengobatan ditanggung plus kalau mereka cacat atau terhambat main di tahun pertama itu gaji dibayar penuh, tahun pertama dalam masa rehabilitasi belum main bagi BPJS kalau ikut kepesertaan gajinya dibayar penuh, tahun kedua gajinya dibayar 50 persen,” tuturnya.