Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menentukan pesepakbola dan ofisial klub sebagai pekerja profesi.
Dengan itu pesepakbola dinilai harus mempunyai perlindungan kesehatan dan kesejahteraan .
Untuk itu, Kemnaker mendorong klub-klub Liga 1 dan Liga 2 harus mendaftarkan pemainnya masuk dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Yamaha Dilanda Bencana, Fabio Quartararo Keluarkan Ancaman Menakutkan
Stafsus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari bahkan mengaku telah berdiskusi terkait rencana kewajiban klub Liga 1 dan Liga 2 mendaftarkan pemain dan pekerjanya dalam kepesertaan BPJS.
Dita Indah Sari menilai bahwa ini akan membawa keuntungan besar untuk pemain maupun klub.
Baca Juga: Lawan Persela Lamongan, Borneo FC Siap Lanjutkan Tren Positif
Sebab apabila ada pemain yang cedera pun akan ditanggung penuh oleh BPJS, apalagi pesepakbola sangat rentan dengan cedera.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar klub-klub ikut dalam kepesertaan karena ini demi melindungi pemain.
Baca Juga: Komdis Asprov Jatim Resmi Laporkan Narsum Mata Najwa ke Polisi
Bahkan pendaftaran BPJS ini rencananya ke depan bakal jadi salah satu syarat klub-klub untuk bisa tampil di Liga 1 dan Liga 2.
“Pertemuan terakhir kita di Bogor kami sepakat merek pekerja, yang kami senang PT LIB sangat terbuka dan ada pemikiran LIB kalau begitu ini bisa dijadikan syarat-syarat kelengkapan klub untuk bis ikut kompetisi atau tidak,” ujar Dita Indah dalam diskusi bersama awak media di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).