Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menentukan pesepakbola dan ofisial klub sebagai pekerja profesi.
Dengan itu pesepakbola dinilai harus mempunyai perlindungan kesehatan dan kesejahteraan .
Untuk itu, Kemnaker mendorong klub-klub Liga 1 dan Liga 2 harus mendaftarkan pemainnya masuk dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Yamaha Dilanda Bencana, Fabio Quartararo Keluarkan Ancaman Menakutkan
Stafsus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari bahkan mengaku telah berdiskusi terkait rencana kewajiban klub Liga 1 dan Liga 2 mendaftarkan pemain dan pekerjanya dalam kepesertaan BPJS.
Dita Indah Sari menilai bahwa ini akan membawa keuntungan besar untuk pemain maupun klub.
Baca Juga: Lawan Persela Lamongan, Borneo FC Siap Lanjutkan Tren Positif
Sebab apabila ada pemain yang cedera pun akan ditanggung penuh oleh BPJS, apalagi pesepakbola sangat rentan dengan cedera.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar klub-klub ikut dalam kepesertaan karena ini demi melindungi pemain.
Baca Juga: Komdis Asprov Jatim Resmi Laporkan Narsum Mata Najwa ke Polisi
Bahkan pendaftaran BPJS ini rencananya ke depan bakal jadi salah satu syarat klub-klub untuk bisa tampil di Liga 1 dan Liga 2.
“Pertemuan terakhir kita di Bogor kami sepakat merek pekerja, yang kami senang PT LIB sangat terbuka dan ada pemikiran LIB kalau begitu ini bisa dijadikan syarat-syarat kelengkapan klub untuk bis ikut kompetisi atau tidak,” ujar Dita Indah dalam diskusi bersama awak media di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Kekalahan Tim Senior Jadi Motivasi Persib U-18 Kalahkan Persija
Tentu saja rencana itu bukan hanya wacana, sebab saat ini juga sudah ada 16 klub dari 18 tim Liga 1 yang sudah mendaftarkan para pemain serta ofisialnya.
Bahkan untuk Liga 2 juga sudah ada empat klub yang menjadi peserta BPJS.
“Setelah pertemuan lima kali akhirnya tercapai kata sepakat bahwa BPJS adalah hal yang wajib buat mereka,” kata Dita.
Baca Juga: Indonesia Open 2021 - Tak Ingin Dijegal Lagi, Greysia/Apriyani Ingin Raih Hasil Bagus
Lebih lanjut, menurut Head Legal APPI, Jannes Silitonga setelah diwajibkan klub-klub Liga 1 dan Liga 2 mendaftarkan pemain dan pekerjanya jadi peserta BPJS.
Maka klub bisa tampil di kompetisi Liga 1 dan Liga 2.
Jannes juga menyinggung soal keuntungan bagi pemain bila ada BPJS.
Baca Juga: Xavi Hernandez: Barcelona Masih Kurang Ciptakan Peluang di Lapangan
Menurutnya itu akan membuat pesepak bola kesehatannya tercover dan klub-klub juga tidak akan pusing merawat para pemainnya.
Sebab semua akan ditanggung oleh BPJS dan pastinya akan memudahkan klub, meski nantinya ada pemain yang mengalami cedera panjang.
“Ada beberapa klub liga 1 dan liga 2 yang sudah mendaftarkan pemainnya tapi belum semua yang udah melindungi pemainnya degan BPJS. Kami harapkan seluruh pesepakbola itu harus dilindungi BPJS,” tutur Jannes.
Pemerintah bahkan mengatakan bahwa hal ini saat ini tengah digodok oleh Komisi X DPR RI dalan Revisi Undang-undang Keolahragaan Nasional.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Persipura Unggul 2-1 dari Tira Persikabo di Babak Pertama
Jadi nantinya bukan hanya pesepakbola saja, tetapi atlet-atlet dari cabang olahraga lainnya juga bakal diwajibkan.
Begitu juga untuk pesepakbola amatir yang bermain di Liga 3 juga akan diterapkan hal yang sama.