Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Hadapi Disrupsi Informasi, Jubir Kominfo : Tangkal Hoaks untuk Lindungi Generasi Muda

By Nana Triana - Jumat, 26 November 2021 | 19:12 WIB
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi.

Bolasport.com – Tak dimungkiri kemajuan teknologi membawa banyak manfaat bagi kehidupan umat manusia, salah satunya kemudahan untuk memperoleh informasi. Namun, di lain sisi kemudahan tersebut membawa dampak yang negatif, yakni banyaknya hoaks atau disinformasi.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi menyatakan, Perlu perhatian dan kerja sama seluruh pihak agar anak-anak dapat berlaku cerdas menyikapi dan terbebas dari paparan hoaks.  

“20 November 2021 lalu kita memperingati Hari Anak Sedunia yang ditetapkan sejak tahun 1954, untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia. Namun ancaman hoaks dan disinformasi masih juga membayangi anak-anak, termasuk di Indonesia,” papar Dedy dalam Siaran Pers Menolak Hoaks Covid-19 dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Kamis (25/11/2021).

Analisis UNICEF di tahun 2021 yang merujuk pada sebuah studi di Jerman pada tahun 2020, ungkap Dedy melaporkan, 76 persen persen dari sekitar 2,000-an anak usia 14 samopai 24 tahun, setidaknya terpapar misinformasi atau disinformasi sekali dalam seminggu.

Survei lain dari UNICEF di 10 negara pada tahun 2019 juga menemukan, bahwa 3 per 4 dari 14 ribu lebih responden kaum muda yang disurvei tidak dapat menentukan kebenaran dari informasi yang diterima.

Selain itu, di laporan yang sama, ditemukan bahwa penyebaran disinformasi oleh mahasiswa di Indonesia dilakukan dengan motivasi untuk menyenangkan diri sendiri atau tanpa alasan tertentu. 

“Kondisi tersebut tentu harus menjadi perhatian bersama. Tentu kita tidak ingin generasi muda kita untuk terus diancam hoaks dan disinformasi, bahkan turut menyebarkan hoaks dan disinformasi,” tegas Dedy. 

Sampai saat ini, ujar Dedy, persebaran hoaks masih mengkhawatirkan dan ditemukan di beragam media sosial. Kementerian Kominfo sendiri sejak Januari 2020 hingga 25 november 2021 telah mengindentifikasi beragam hoaks dan disinformasi

“Telah ditemukan sebanyak 1999 isu hoaks Covid-19 pada 5162 unggahan media sosial, dengan persebaran terbanyak pada platform Facebook sejumlah 4463 unggahan,” kata Dedy. Ia menambahkan, pemutusan akses telah dilakukan terhadap 5031 unggahan tersebut dan 131 unggahan lainnya sedang dalam proses tindak lanjut.

Baca Juga: Indonesia Open 2021 - Kebetulan Bisa Bahasa Indonesia, Pemain Denmark Jadi Mimpi Buruk Tuan Rumah