Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Indonesia Open 2021 - Dikartu Kuning, Berapa Denda yang Didapat Greysia Polii?

By Ardhianto Wahyu Indraputra - Jumat, 26 November 2021 | 19:47 WIB
Pasangan ganda putri Indonesia, Greysia Polii/Apriyani Rahayu, pada perempat final Indonesia Open 2021 di Bali International Convention Centre, Nusa Dua, Jumat (26/11/2021). (HUMAS PP PBSI)

BOLASPORT.COM - Pebulu tangkis ganda putri, Greysia Polii, mendapat kartu kuning dari umpire pada babak perempat final Indonesia Open 2021.

Greysia Polii/Apriyani Rahayu menjadi salah satu wakil Indonesia yang akan melangkahkan kaki ke babak semifinal Indonesia Open 2021.

Tiket ke babak empat besar diamankan Greysia Polii/Apriyani Rahayu berkat kemenangan atas Mayu Matsumoto/Ayako Sakuramoto dari Jepang.

Bertanding di Bali International Convention Centre, Jumat (26/11/2021), Greysia/Polii mengemas kemenangan dengan skor 21-16, 12-21, 21-18.

Baca Juga: Hasil Indonesia Open 2021 - Meski Dikartu Kuning, Greysia/Polii Sukses Melangkah ke Semifinal

Kemenangan pasangan Srikandi tanah air itu tercoreng dengan diberikannya kartu kuning kepada Greysia.

Pada kedudukan 14-14 pada gim ketiga, Greysia dikartu kuning oleh umpire yang bertugas setelah dianggap terus-terusan mengulur-ulur waktu pertandingan.

Dikutip dari laman BWFBadminton, menerima kartu kuning bisa membuat pemain menerima denda berupa uang.

Lantas, berapa denda yang harus dibayar Greysia atas kartu kuning yang diterimanya?

Baca Juga: Indonesia Open 2021 - Greysia/Apriyani Fokus Persiapkan Stamina