Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kasus Dokter Palsu di PSS Sleman Berlanjut ke Kepolisian

By Arif Setiawan - Sabtu, 4 Desember 2021 | 11:15 WIB
Dokter Tim PSS Sleman, Elwizan Aminuddin (TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan)

BOLASPORT.COM - Belum lama ini dunia sepak bola Indonesia digegerkan dengan adanya dokter palsu di klub Liga 1 2021, PSS Sleman bernama Elwizan Amiruddin.

Kasus ini terungkap pertama kali lewat sebuah postingan seorang Kardiolog, Muhammad Iqbal Amin lewat akun twitternya.

Muhammad Iqbal Amin mengabarkan bahwa nama Elwizan Aminuddin tak terdaftar di aplikasi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Kabar tersebut tentu sangat mengejutkan.

Pasalnya, Elwizan sendiri telah malang melintang di kancah sepak bola Indonesia.

Baca Juga: Proposal Tambahan Bikin Chelsea dan Man United Diperlakukan Beda oleh Rangnick

Sebelum bergabung dengan PSS Sleman, Elwizan tercatat sempat bekerja dengan beberapa klub Liga 1 seperti Bali United, hingga Barito Putera.

Akibat kasus ini, Elwizan sendiri resmi mengundurkan diri dari PSS Sleman.

Namun hal itu tak membuat masalah yang ada selesai begitu saja.

Baca Juga: Persija Pilih Bermain Umpan Jauh dan Tidak Kaki ke Kaki, Ini Alasannya

PSS Sleman memilih untuk melaporkan Elwizan kepada pihak Kepolisian.

Beberapa bukti kuat bahkan kini sudah dimiliki PSS Sleman.

INSTAGRAM/@NANDOARIIIS
Kiper timnas Indonesia, Ernando Ari Sutaryadi, menceritakan momen nyaris celakanya karena dokter gadungan bernama Elwizan Aminudin.

Salah satunya yakni dikantonginya verifikasi dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan ijazah Elwizan adalah palsu.

Baca Juga: Bikin Celotehan Bijak, Valentino Rossi Diam-diam Sentil Marc Marquez

"Kami membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan," kata Hempri Suyatna selaku Direktur Operasional PT. PSS, dilansir BolaSport.com dari laman resmi klub.

"Kemudian berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan ijazahnya palsu."

"Setelah verifikasi data dari pihak Polres Sleman, laporan kami sudah diproses, kami Polisi, Nomor: STTLP-B/1573/XII/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY," tuturnya.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P