Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - PSSI memutuskan menghukum kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra akibat salah dalam mengenakan jersey.
Hal tersebut terjadi pada pertandingan pekan ke-13 Liga 1 2021.
Tepatnya yakni saat PSIS Semarang bertemu PSM Makassar pada Senin (22/11/2021).
Kala itu, Jandia Eka Putra tak mengenakan jersey yang seharusnya.
Pemilik nomor punggung 3o ini tertangkap kamera menggunakan jersey milik rekan setimnya yakni Joko Ribowo.
Baca Juga: Everton vs Arsenal - Mikel Arteta Prihatin dengan Seretnya Keran Gol Aubameyang
Atas kesalahannya, PSSI akhirnya mengeluarkan hukuman untuk Jandia.
Hasil sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 3 Desember 2021 memutuskan bahwa Jandia terbukti bersalah dan didenda 10 Juta rupiah.
Untuk lebih jelasnya, berikut isi putusan sidang Komite Disiplin PSSI terkait kasus Jandia Eka Putra:
Pemain PSIS Semarang, Sdr. Jandia Eka Putra
Nama Kompetisi: BRI Liga 1
Pertandingan: PSIS Semarang vs PSM Makassar
Tanggal Kejadian: 22 November 2021
Jenis Pelanggaran: Pada babak kedua, menggunakan jersey tidak sesuai dengan nama identitasnya
Hukuman: Denda Rp 10.000.000
Baca Juga: Ukir 2 Gol di Liga, Fred Lebih Gacor daripada Harry Kane dan Lionel Messi
Sementara itu, hukuman rupanya tak hanya diberikan untuk Jandia.
Komite Disiplin PSSI juga memberikan sanksi kepada beberapa klub Liga 1 2021 dan pemain yang terbukti melakukan kesalahan.
Untuk tim, setidaknya ada empat yang dikenai denda.
Baca Juga: Daftar 16 Wakil Indonesia pada Kejuaraan Dunia 2021 - Ada Marcus/Kevin dan Ahsan/Hendra
Rinciannya yakni PSM Makassar (Denda Rp 50.000.000), Persipura Jayapura (Denda Rp 50.000.000), PSIS Semarang (Denda Rp 50.000.000) dan Borneo FC (Denda Rp 10.000.000).
Sedangkan terkait pemain ada pemain Bhayangkara FC, Lee Yujun yang melakukan gerakan memukul pemain dan mendapatkan kartu merah langsung dalam pertandingan melawan PSIS Semarang pada 26 November lalu.
Akibat kejadian tersebut, Lee Yujun dihukum larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp 10.000.000.