Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Komdis PSSI Hukum Patrich Wanggai akibat Aksi Pamer Alat Vital, Larangan Bermain hingga Denda

By Metta Rahma Melati - Kamis, 23 Desember 2021 | 16:51 WIB
Momen tak terpuji striker Sulut United, Patrich Wanggai saat laga vs Dewa United.

BOLASPORT.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan hukuman kepada pemain Sulut United Patrich Wanggai akibat aksi pamer alat vital.

Patrich Wanggai melakukan aksi tak terpuji pada pertandingan Liga 2 antara Sulut United vs Dewa United di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Senin (20/12/21).

Pertandingan itu dimenangkan oleh Dewa United dengan skor 2-0.

Patrich Wanggai pada saat pergantian pemain, ketika keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton.

Ia dinilai memprovokasi masyarakat.

Untuk itu, ia mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI dengan larangan bermain dua pertandingan.

Baca Juga: RANS Cilegon FC Lolos ke Semifinal Liga 2, Rahmad Darmawan: Luar Biasa

 

Selain itu ia juga mendapatkan denda sebesar Rp 50.000.000.

Adapun hasil lain dari sidang Komdis PSSI pada tanggal 21 Desember 2021.

PSMS Medan mendapatkan hukuman denda Rp 50 juta, karena melanggar aturan dengan masukkan tamu VIP ke ruang ganti tim PSMS Medan.

Tamu tersebut tidak terdaftar dalam daftar ofisial yang disahkan.

Sriwijaya FC juga mendapatkan denda, yakni sebesar Rp 25 juta.

Hal itu lantaran tanggung jawan terhadap perilaku buruk penonton.

Setelah pertandingan melawan Persis Solo ada lebih dari satu orang suporter Sriwijaya FC turun dari tribun dan masuk ke dalam lapangan.

Baca Juga: Shin Tae-yong Wawancara Langsung Pemain Keturunan yang Mau Bela Timnas Indonesia

Berikut hasil lengkap sidang Komdis PSSI tanggal 21 Desember 2021:

1. Tim PSMS Medan
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: PSMS Medan vs Sulut United
- Tanggal kejadian: 16 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Melanggar aturan dengan masuknya tamu VIP ke ruang ganti tim PSMS Medan di mana tamu tersebut tidak terdaftar dalam daftar ofisial yang disahkan serta tidak ada di daftar susunan pemain (DSP) sebagai ofisial tim
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

2. Tim Sriwijaya FC
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC
- Tanggal kejadian: 19 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000

3. Panitia pelaksana, PT. Liga Indonesia Baru
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC
- Tanggal kejadian: 19 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 20.000.000

4. Pelatih kepala tim Sulut United, Sdr. Ricky Nelson Gideon Ndun
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United
- Tanggal kejadian: 20 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap pemain lawan atau orang-orang selain dari perangkat pertandingan. Melanggar fairplay dengan cara melakukan penyerangan mendorong pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan mendampingi tim 2 pertandingan dan denda Rp. 10.000.000

Baca Juga: Adu Bonus Thailand Vs Vietnam: 4,2 Miliar Vs 1,4 Miliar

5. Pemain tim Sulut United, Sdr. Patrich Steev Wanggai
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United
- Tanggal kejadian: 20 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Memprovokasi masyarakat. Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton
- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp. 50.000.000

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P