Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) tengah fokus menyelesaikan test distribution plan (TDP) 2022.
Hal ini dibutuhkan agar peninjauan sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap LADI dapat dilakukan pada kuartal pertama tahun ini.
Wakil Ketua LADI Rheza Maulana yang juga menjabat sebagai anggota Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA menjelaskan TDP 2022 berbeda dari biasanya.
Berdasarkan asistensi Asosiasi Anti-Doping Jepang (JADA) terhadap LADI, TDP bukan sekadar perencaan in competition testing (ICT) dan out of competition testing (OCT) semata, tetapi juga mencakup risk assessment hingga Technical Document for Sport Specific Analysis (TDSSA).
Baca Juga: India Open 2022 Semakin Sepi Setelah Sejumlah Pemain Positif Covid-19
"Kami tengah merampungkan TDP 2022 sesuai standarisasi WADA," kata Rheza usai melaporkan progres LADI kepada Ketua Gugus Tugas, ex-officio Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari.
"Kami aktif berkomunikasi ke federasi olahraga nasional untuk menanyakan informasi seperti siapa atlet elite di level internasional, nasional, hingga regional. Peringkat ranking mereka, termasuk rencana pelatnas cabang olahraga tersebut," ujar Okto, sapaan akrab Raja Sapta Oktohari.
Koordinasi dilakukan untuk 17 federasi olahraga nasional. Penentuannya merujuk kepada cabang olahraga yang telah ditetapkan WADA, di antaranya, atletik, renang, senam, bulu tangkis, angkat besi, balap sepeda, dan panjat tebing.
"Jadi memang tidak semuanya, tetapi lebih ke cabang olahraga yang dikategorikan memerlukan endurance," ucap Rheza.
"Data-data yang diminta sangat terperinci, seperti risiko atlet (mengonsumsi suplemen) hingga riwayat atlet itu sendiri. Selama ini LADI belum pernah menyerahkan TDP dengan formula detail seperti ini," kata Rheza.
Ia optimistis peninjauan sanksi WADA terhadap LADI dapat dilakukan di kuartal pertama tahun ini. Terlebih mayoritas pending matters sudah berhasil dirampungkan LADI.
Bahkan, kata Rheza, LADI juga sudah berperan aktif melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai NADO, baik secara internal dan eksternal.
Baca Juga: Marc Marquez Ditargetkan Honda Ikuti Tes Pramusim Pertama di Malaysia
"Kami berusaha berbenah. TDP 2021 sudah kami penuhi. Fungsi testing eksternal untuk melayani Federasi Olahraga Internasional juga kami lakukan, seperti misalnya saat event Badminton Festival di Bali."
"BWF berkerja sama dengan kami, dan kami sudah melakukan tugas dengan sebagaimana mestinya," ujar Rheza.
“Dengan melihat progres tersebut, kami yakin kuartel awal tahun ini sudah bisa direview. Meski TDP ini masih dikerjakan, tetapi ini sifatnya dinamis karena bisa diubah, seperti misalnya jika atlet sakit atau hal-hal lainnya," tutur Rheza.
Tak cuma itu, Indonesia melalui Gugus Tugas juga telah aktif membangun komunikasi dua arah. Rencananya, ujar Rheza,
JADA berencana berkunjung ke Indonesia pada Maret atau April. Selain itu, Organisasi Anti-Doping Regional Asia Tenggara (SEARADO) terbuka memberi pelatihan kepada LADI, baik yang berkaitan dengan testing, edukasi, Anti-Doping Administration and Management System (ADAMS) dan mekanisme pelatihan lainnya.
Terpisah, Okto, sapaan karib Raja Sapta, menjelaskan semua upaya yang dilakukan Gugus Tugas dan LADI bukan hanya sebatas pembebasan sanksi WADA, tetapi juga untuk menciptakan lembaga anti-doping Indonesia menjadi lebih independen, profesional, dan modern.
“Saya sudah selalu tekankan, bahwa jika sekadar memperbaiki mobil rusak itu percuma. Kita harus membangun LADI sebagaimana mobil Formula 1, sehingga memang harus mengikuti blueprint dari WADA," tutur Okto.
"Ini yang tengah kami kerjakan bersama-sama, sehingga saya mendesak terus agar TDP ini bisa segera rampung, sehingga sanksi WADA terhadap LADI ini bisa segera direview,” ujar Okto.
Baca Juga: Jadwal India Open 2022 - Ahsan/Hendra Hadapi Tuan Rumah