Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Legenda tinju, Floyd Mayweather Jr, menghadapi tuntutan hukum setelah terlibat dalam promosi token cryptocurrency, EthereumMax (EMAX).
Dikutip BolaSport.com dari Reuters, gugatan dilayangkan kepada Floyd Maywaether pada 7 Januari 2022 di pengadilan federal Los Angeles.
Tuntutan dilayangkan karena Floyd Maywaether Jr terlibat dalam promosi untuk meningkatkan harga EthereumMax (EMAX) supaya meroket dengan cara mengorbankan pengikut dan investor mereka.
Bukan cuma sosok berjuluk The Money saja yang dituntut, artis Kim Kardashian juga mengalami hal serupa.
Baca Juga: Floyd Mayweather Jr Bertinju Lagi Bulan Depan, Rencana 'Edan' Disiapkan
Mayweather seperti diketahui mempromosikan EMAX di celana tinjunya saat berhadapan dengan bintang Youtube, Logan Paul, pada Juni 2021 lalu.
Sementara itu, Kim Kardashian juga turut mempromosikan EMAX melalui postingan Juni 2021 di Instagram ketika dia mempunyai 250 juta pengikut.
Berbicara tentang kasus yang dialami Maywaether dan Kardashian, influencer memang mempunyai peran penting dalam hal marketing.
Pihak Mayweather dan Kardashian belum memberi komentar terkait tuntutan yang diajukan oleh investor token EMAX.
Baca Juga: Manny Pacquiao dan Floyd Mayweather Jr Siap Rematch, tetapi Bukan Bertarung Tinju
Developer EthereumMAX juga disebutkan dalam sebuah gugatan tersebut dan kemudian turut memberi klarifikasi.
"Narasi menipu yang terkait dengan tuduhan baru-baru ini penuh dengan informasi yang salah tentang proyek EthereumMAX," tulis EthereumMAX dalam sebuah pernyataan.
"Kami membantah tuduhan itu dan menantikan kebenaran yang akan keluar," tulisnya lagi.
Banyak holder mengalami kerugian ketika membeli EMAX pada rentang waktu Mei sampai Juni 2021 lalu. Pasalnya saat itu harga EMAX sedang tinggi-tingginya.
Baca Juga: Oscar De La Hoya Harapkan Uang Segunung dengan Tantang Floyd Mayweather Jr
Menurut situs Coinmarketcap, harga EMAX sempat mengalami bullish atau menguat kisaran 0,0000005679 USD per token pada Mei 2021.
Lalu harga EMAX perlahan-lahan mengalami bearish atau melemah.
Pada Rabu (12/1/2022) pukul 21.08 WIB, harga EMAX menjadi 0.0000000175 USD per token atau melemah 9,12 persen dalam waktu 24 jam.
Di Indonesia sendiri, EMAX sering dianggap sebagai token micin oleh para investor cryptocurrency.
The development team has been hard at work!
Here is a sneak peak ???? at the EthereumMax dashboard#EMAX • #XMAX • #MAXPAY oh my! #cryptocurrency #CryptoNews #crypto #CryptocurrencyNews #DAO #DAOs #StableCoin pic.twitter.com/qzqRu3zanY
— EthereumMax ✪ (@ethereum_max) January 12, 2022
Baca Juga: Manny Pacquiao Tak Pantas Sesali Kekalahan dari Floyd Mayweather Jr
Dikatakan micin karena seandainya investor membeli dengan harga 10 USD bisa menghasilkan kisaran 100 juta token lebih.
Selain itu, token micin dianggap tidak memiliki fundamental kuat dan mengandalkan komunitas.
Investor crypto sering menginvestasikan dananya ke token micin dengan harapan untuk mendapat keuntungan berlimpah.
Biasanya token micin mudah dipump harganya hingga untung kisaran 300-1000 persen. Namun, tak jarang juga mudah dump.
Berbicara mengenai EMAX, token tersebut berada di bawah kontrak dengan jaringan Ethereum.
Adapun EMAX saat ini menempati peringkat ke-3912 dalam hal kapitalisasi pasar per Rabu (12/1/2022).
Mengutip laman EthereumMAX, EMAX saat ini memiliki kisaran 110.000 holder atau pemilik token tersebut.
Baca Juga: Demi Pecahkan Rekor, Anderson Silva Diminta Hajar Floyd Maywaether Jr