Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Langkah yang Harus Dilewati Indonesia agar Terbebas dari Sanksi WADA

By Wahid Fahrur Annas - Senin, 17 Januari 2022 | 23:30 WIB
Foto tim bulu tangkis putra Indonesia dalam upacara penyerahan trofi juara Thomas Cup 2020 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, 17 Oktober 2021. (BADMINTON INDONESIA)

BOLASPORT.COM – Upaya Gugus Tugas dalam menyelesaikan sanksi Indonesia dari Badan Anti Doping Dunia (WADA) akhirnya membuahkan hasil.

Indonesia akan lebih cepat terbebas dari masa hukuman satu tahun dari WADA yang melarang bendera Merah Putih berkibar di event olahraga internasional.

Tak ayal, Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali memberi respon baik laporan dari tim Gugus Tugas terkait sanksi WADA itu.

Melalui surat resmi dari Head of the Compliance Unit WADA, Emiliano Simonelli pada 14 Januari lalu.

Baca Juga: Nestapa Novak Djokovic pada Australia Open 2022, dari Visa Dibatalkan Hingga Dideportasi

Dalam pernyataan disebutkan bahwa Indonesia akan dibebaskan dari sanksi WADA pada awal Februari nanti.

Dengan kepastian ini, Indonesia akan bisa mengibarkan bendera Merah Putih setelah empat bulan menjalani hukuman sejak Oktober 2021 lalu.

Momen yang dirasa cukup menyakitkan bagi Masyarakat Indonesia saat menjalani sanksi dari WADA ketika Tim Indonesia berhasil menjuarai Thomas Cup.

Saat pengalungan medali dan pemberian Thomas Cup, bendera Merah Putih dilarang berkibar dan digantikan dengan bendera lambang PBSI.

Baca Juga: Efek 'Mabuk' Olimpiade Sudah Luntur, Ahsan/Hendra Mau Berprestasi pada 2022

Tentunya banyak pihak yang menyayangkan hal itu dan memberikan kritik pedas kepada Menpora.

Terlebih momen itu menjadi momen pertama Indonesia menjadi juara Thomas Cup setelah penantian selama 19 tahun.

Langkah cepat lansgung diambil Kemenpora melalui Gugus Tugas untuk penyelesaian sanksi WADA.

Zainudin Amali mengatakan, Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) segera mendapat status compliance (patuh).

Baca Juga: Susul Melati, Gloria Emanuelle Widjaja Ikut Tebar Kode Perpisahan dari Pelatnas

WADA puas dengan apa yang telah kita lakukan. Jika tidak ada hambatan, awal Februari bisa selesai,” kata Zainudin yang dilansir Bolasport.com dari Antaranews.

Zainudin juga mengapresiasi kinerja Gugus Tugas yang dapat memenuhi persyaratan WADA dalam waktu empat bulan, sehingga Indonesia tidak perlu menunggu hingga satu tahun untuk terbebas dari sanksi.

Kendati demikian, sanksi WADA terhadap LADI belum bisa langsung dicabut karena masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan secara kelembagaan.

Tahapan itu termasuk hal-hal administratif, seperti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan seluruh cabang olahraga, susunan pengurus LADI, serta perencanaan pengujian doping.

Baca Juga: Taufik Hidayat Ingin PBSI Hargai Atlet-atlet yang Dikeluarkan dari Pelatnas

“Jadi ada tahapan, yang memutuskan tidak sendirian, mereka ada rapat. Jadi, tidak bisa begitu sudah terpenuhi hari ini kemudian langsung besoknya diumumkan," ucap Zainudin.

“Ada proses-proses karena keputusan bersama, keputusan institusi,” imbuhnya.

LADI bahkan kini sudah mengantongi izin untuk melakukan tes doping terhadap cabang olahraga yang telah ditentukan guna memenuhi batas aman sampel doping untuk tahun 2022.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari memastikan Indonesia akan kembali mendapat haknya di ajang olahraga.

Banyak turnamen olahraga pada tahun ini yang akan diikuti Indonesia di event internasional seperti Sea Games di Vietnam dan Asian Games di China.

Baca Juga: IBL 2022 - Sempat unggul, Rans PIK Telan Kekalahan Kedua dari Pacific Caesar

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P