Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - PSSI meminta Asosiasi Provinsi untuk melakukan kongres bagi pengurus yang telah habis masa jabatannya.
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Yunus Nusi meminta Asosiasi Provinsi (Asprov) yang sudah habis masa kepengurusan segera melakukan kongres.
Periode kepengurusan Asprov PSSI memang berbeda-beda.
Ada yang sudah berakhir pada 2021, tetapi tidak sedikit juga yang baru akan habis pada awal atau akhir tahun ini.
Oleh karena itu, bagi Asprov yang sudah tuntas masa kepengurusannya, Yunus Nusi meminta untuk segera melakukan kongres.
"Jadi sebagian Asprov sudah melaksanakan kongres seperti Jakarta, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Banten, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan lainnya," kata Yunus Nusi dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Jelang Duel Lawan Tira Persikabo, Pelatih Persib Kirim Pujian ke Striker Mematikan Laskar Padjajaran
"Ada beberapa Asprov yang masa kepengurusannya juga akan berakhir pada bulan Januari, Februari, dan akhir tahun," sambung Yunus.
"Untuk bulan ini ada Gorontalo dan Jawa Tengah," sambungnya.
"Jadi, PSSI memerintahkan melalui surat kepada masing-masing Asprov untuk segera melakukan kongres sesuai masa kepengurusan," ucapnya melanjutkan.
Baca Juga: Cegah Terpapar COVID-19, Pemain Persebaya Wajib Lapor ke Aji Santoso Kalau Mau Bepergian
Namun, sebelum melaksanakan kongres, Yunus menegaskan ada beberapa mekanisme yang harus dilalui oleh masing-masing Asprov.
Asprov yang akan melaksanakan kongres mengirimkan surat permohonan kepada PSSI pusat.
"Untuk mekanismenya, jelas bahwa sesuai dengan statuta yang ada. Sebelum melaksanakan kongres, Asprov mengajukan, menyampaikan draf statuta kepada PSSI untuk disetujui," kata Yunus.
Baca Juga: Kabar Terbaru Pemain Muda Persija yang Tidak Dibawa Ke Bali Untuk Seri 4 Liga 1 2021-2022
"Kedua, Asprov mengajukan permohonan penyelenggaraan kongres."
"Setelah diajukan keduanya maka PSSI akan menyetujui statusnya. PSSI akan merekomendasi dan atau menyetujui pelaksanaan kongres," ucapnya.
"Kalau sudah disetujui, baik statuta maupun pelaksanaan kongres, baru dipersilakan melaksanakan kongres," kata Yunus mengakhiri.