Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sanksi WADA Sebentar Lagi Berakhir, Merah Putih Bisa Berkibar Tinggi Lagi

By Wahid Fahrur Annas - Rabu, 2 Februari 2022 | 21:00 WIB
Pasangan para bulu tangkis Indonesia, Hary Susanto/Leani Ratri Oktila (tengah), saat upacara penyerahan medali dari nomor ganda campuran SL3-SU5 Paralimpiade Tokyo 2020 di Yoyogi National Stadium, Jepang, 5 September 2021. (NPC INDONESIA)

BOLASPORT.COM - Sanksi pengibaran bendera Indonesia pada kompetisi internasional dari Lembaga Anti-Doping Dunia (WADA) segera berakhir.

Head of the Compliance Unit WADA sebelumnya telah mengirimkan surat pembebasan sanksi pada 14 Januari lalu.

Dalam pernyataan disebutkan bahwa Indonesia akan dibebaskan dari sanksi "ketidakpatuhan" pada awal Februari ini.

Hukuman yang diberikan melalui LADI (Lembaga Anti-doping Indonesia) tidak bisa langsung dicabut karena ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan secara kelembagaan.

Baca Juga: Fokus LADI Setelah Sanksi WADA Bakal Dicabut

Tahapan itu termasuk hal-hal administratif, seperti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan seluruh cabang olahraga, susunan pengurus LADI, serta perencanaan tes doping.

LADI juga telah menyelesaikan test distribution plan (TDP) yang menjadi prosedur yang harus dipenuhi lembaga anti-doping di setiap negara.

TDP terbaru sudah diserahkan LADI kepada Lembaga Anti-doping Jepang (JADA) yang menjadi pengawas selama periode ketidakpatuhan.

"Tadi pagi, JADA menerima acceptance terhadap TDP kami," kata Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana, dilansir BolaSport.com dari Kompas.com.

Baca Juga: Langkah yang Harus Dilewati Indonesia agar Terbebas dari Sanksi WADA