Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Meski Indonesia Sudah Bebas Sanksi, LADI Masih Dipantau WADA

By Muhamad Husein - Jumat, 4 Februari 2022 | 17:50 WIB
Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari. (BOLASPORT.COM/MUHAMAD HUSEIN)

BOLASPORT.COM - Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, minta Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) tak tinggi hati melihat pencabutan sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA).

Raja Sapta Oktohari yang merupakan bagian dari Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA meminta sanksi yang pernah menimpa Indonesia tak terulang lagi.

Pasalnya, masalah dan sanksi yang diberikan WADA sangat merugikan Indonesia di ajang internasional.

Indonesia sebelumnya telah mendapatkan sanksi akibat LADI tak patuh dalam pemenuhan WADA Code pada 7 Oktober tahun lalu.

Baca Juga: Siap-siap Merah Putih Bakal Berkibar Lagi, Sanksi Wada Dicabut Awal Februari

Sanksi tersebut tidak diperbolehkannya Indonesia menjadi menjadi tuan rumah dalam event internasional, mengibarkan bendera merah putih, mengumandangkan Indonesia Raya, dan tak bisa duduk di kursi strategis lembaga olahraga internasional selama setahun.

Kementerian Pemuda dan Olahraga kemudian langsung bergerak cepat dengan satuan gugus tugas percepatan penyelesaian sanksi WADA yang dipimpin Raja Sapta Oktohari.

Mulai dari mediasi hingga membenahi LADI menjadi fokus utama demi memenuhi WADA

Hasilnya pun tak sia-sia, WADA memberikan sinyal positif bahwa LADI menunjukkan itikad baik dengan memenuhi seluruh kelayakan adminisrasi yang diminta.

Bukan hanya itu saja, WADA sekaligus mencabut sanksi dan memulihkan hak-hak yang dimiliki Indonesia.

Baca Juga: Daftar Cabang Olahraga pada Olimpiade Paris 2024, Masih Ada Angkat Besi

"14 januari 2022 WADA melalui Head of The Compliance Unit mengirimkan surat kepada LADI yang intinya mengingatkan dan mempertimbangkan bahwa LADI sudah dianggap memenuhi seluruh kewajibannya dan menunjukkan progres yang sifnifikan," kata Raja Sapta Oktohari saat konferensi pers virtual, Jumat (4/2/2022).

"Maka (WADA) menyarankan kepada komite eksekutif WADA segera dapat mencabut sanksi terhadap LADI selambat-lambatnya tanggal 2 Februari 2022," tutur Raja Sapta Oktohari.

"Berdasarkan rekomendasi dari compliance unit tersebut, WADA dalam pertemuan komite eksekutif pada 2 Februari waktu lokal di Monreal, telah mengumumkan bahwa LADI pada umumnya telah dianggap comply mematuhi WADA Code."

"Efeknya, ancaman semula satu tahun berkurang drastis menjadi hanya tiga bulan setengah. Dan dalam kesempatan berbahagia ini, kami laporkan bendera merah putih sudah bisa berkibar di ajang-ajang internasional."

Baca Juga: Indonesia Resmi Ditunjuk sebagai Tuan Rumah IESF 14th Esports World Championships 2022

"Kita semua tentu berharap sanksi serupa tidak boleh terulang kembali dan kejadian tersebut mendorong kita semua lebih hati-hati dan memathui aturan internasional terhadap sejauh tidak merugikan kepentingan nasional kita."

Terlepas dari pencabutan sanksi yang diberikan, LADI diminta Raja Sapta Oktohari bisa bekerja maksimal karena akan akan ditinjau oleh WADA dalam tiga bulan ke depan.

"Tiga bulan ke depan WADA akan meninjau ulang anti doping indonesia," ujar Raja Sapta Oktohari.

"Jadi sekali lagi ini langkah permulaan karena merah putih bisa berkibar lagi. Tapi kalau kita tidak hati-hati bisa mendapatkan situasi yang sama. Jadi insya allah semua pelajaran ini jadi daya dorong menjadi lebih baik lagi," tutup Raja Sapta Oktohari.

Baca Juga: Berkat IBF 2021, NOC Indonesia Jadi Paham Prosedur Event Saat Pandemi