Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kata Peraih 3 Medali Paralimpiade 2020 Usai Merah Putih Boleh Berkibar Lagi

By Wahid Fahrur Annas - Jumat, 4 Februari 2022 | 22:45 WIB
Pemain Para-Bulu Tangkis Indonesia, Leani Ratri Oktila (NPC INDONESIA)

BOLASPORT.COM – Indonesia resmi terbebas dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia, WADA yang sebelumnya melarang pengibaran bendera merah putih.

Kepastian ini dimumkan Menteri Pemuda dan Olahraga (menpora) Zainuddin Amali pada Jumat (4/2/2022).

Zainuddin Amali mengumumkan bahwa WADA telah mencabut sanksi kepada Lembaga Anti Dopping Indonesia (LADI).

Dengan pengumuman ini berarti Indonesia kembali diperbolehkan untuk mengibarkan bendera merah putih pada kejuaran internasional baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Baca Juga: Alasan Khabib Nurmagomedov Ngotot Ingin Ketemu Musuh Percintaan Mike Tyson

Hukuman untuk Indonesia yang telah berjalan selama empat bulan akhirnya dicabut.

Hasil ini disambut rasa ucapan syukur oleh para atlet olahraga Indonesia, termasuk atlet para-bulu tangkis Indonesia, Leani Ratri Oktila.

Leani Ratri Oktila merupakan atlet para-bulu tangkis yang meraih tiga medali sekaligus saat kejuaraan Paralimpiade Tokyo pada tahun lalu.

Ratri berhasil meraih dua medali emas saat bermain di nomor ganda dan satu medali di nomor tunggal putri.

Baca Juga: PBSI Jalani Vaksinasi Ketiga, Fajar Alfian: Jangan Takut Vaksinasi!

Ratri berhasil menyumbang medali emas pertama untuk Indonesia saat bermain di nomor ganda  putri dengan Khalimatus Sadiyah.

Sedangkan satu medali emas lainnya didapatkan Ratri saat bermain di nomor ganda campuran dengan Hary Susanto.

Ratri bersyukur sebagai atlet yang membela tanah air di ajang internasional akhirnya sanksi Indonesia dicabut oleh WADA.

“Puji Tuhan akhirnya sanksi Indonesia dicabut oleh WADA. Pencabutan sanksi ini sangat penting karena bisa meningkatkan semangat atlet dalam bertanding,” ucap Ratri.

Baca Juga: Sebelum dan Sesudah Laga, Khabib Pastikan Perang dengan McGregor sebagai Kisah Nyata

Ratri memuji kerja keras Kemenpora dan Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA dalam pembebasan sanksi.

“Saya berterima kasih kepada Kemenpora dan tim Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi,” kata Ratri.

“Jujur sebagai seorang atlet, pembebasan sanksi WADA ini dapat membantu meningkatkan mental kita saat berlaga di lapangan,” ujar Ratri.

Apalagi parat atlet difabel Indonesia akan berlaga pada kejuaraan Asian Para Games di Hangzhou China pada akhir tahun 2022 ini.

Baca Juga: German Open 2022 - Greysia dan Apriyani Dipisah, Ini 4 Pasangan Baru Ganda Indonesia

Kemudian dalam waktu dekat, Indonesia juga menjadi tuan rumah pada gelaran Asean Para Games 2022.

Karena pencabutan sanksi dari WADA sangat berpengaruh bagi status Indonesia sebagai tuan rumah APG 2022.

Hal itu juga memberikan kabar positif untuk National Paralympic Committee (NPC) Indonesia.

Baca Juga: LADI Resmi Ganti Nama, Menpora: Biar Independen, Profesional, dan Terpercaya

NPC mengapresiasi kerja keras Kementerian Pemuda dan Olah raga dan Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA dalam memperjuangkan Indonesia untuk terbebas dari sanksi.

NPC Indonesia sangat gembira dengan dicabutnya sanksi dari WADA ini.” ucap Ketua NPC Indonesia, Senny Marbun.

“Dengan keputusan ini maka NPC Indonesia bisa lebih fokus untuk mempersiapkan atlet menuju event internasional dan persiapan menjadi tuan rumah ASEAN Para Games 2022,” ujar Senny.

Baca Juga: Meski Indonesia Sudah Bebas Sanksi, LADI Masih Dipantau WADA

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P