Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Beda Versi Tes PCR Antara PT LIB dan Persebaya Surabaya, Ini Kata Ketum PSSI

By Lukman Adhi Kurniawan - Senin, 7 Februari 2022 | 12:45 WIB
Jajaran PSSI yang diantaranya ada Yunus Nusi (kiri) dan Mochamad Iriawan (kanan) sedang khidmat menyanyikan lagu Indonesia Raya di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, 27 Januari 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, meminta semua pihak untuk merujuk pada regulasi Liga 1 2021-2022 pasal 52 terkait masalah tes PCR.

Persebaya Surabaya beberapa waktu lalu sempat mempertanyakan hasil tes PCR yang diberikan oleh PT LIB.

Saat itu, 19 pemain Persebaya harus absen saat melawan Persipura Jayapura pada laga pekan ke-23, Minggu (6/2/2022).

Setelah melakukan tes PCR mandiri, tim Bajul Ijo menemukan hasil yang berbeda.

Beberapa pemain dinyatakan negatif pada tes mereka lakukan.

Hal ini membuat tim Bajul Ijo mempertanyakan hasil tes versi PT LIB.

Baca Juga: Empat Tim Luncurkan Pembalap dan Motor Baru pada Pekan Tes Pramusim MotoGP 2022 di Mandalika

Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno memberikan komentarnya.

Menurutnya, tes PCR mandiri oleh klub bisa merubah penentuan pemain yang bisa bertanding.

Namun, harus ada koordinasi antara kedua bilah pihak agar tes bisa dipertanggung jawabnya secara bersama.

“Sebelumnya ada kasus pada dua klub Liga 1 yang sama dengan Persebaya. Ada yang melakulan tes PCR ulang pada pagi dan sore harinya hasil sudah keluar."

"Pada beberapa nama, tes pada sehari sebelumnya menunjukkan positif dan setelah dilakukan tes ulang, hasilnya ada yang negatif. Pemain yang negatif itu pun bisa diturunkan pada laga malam harinya,” kata Sudjarno dalam rilis yang diterima BolaSport.com.

Baca Juga: Empat Tim Luncurkan Pembalap dan Motor Baru pada Pekan Tes Pramusim MotoGP 2022 di Mandalika

Terkait masalah ini, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan memberikan tanggapan.

Menurutnya, semua keputusan harus merujuk kepada Regulasi Liga 1 2021-2022 pada pasal 52.

Sehingga, baik klub dan PT LIB akan memiliki pedoman yang sama.

“Semuanya harus berpatokan pada Regulasi Kompetisi Liga 1 2021/2022."

"Pada regulasi sudah dijelaskan secara jelas tentang perihal mekanisme hasil tes Covid-19 dan turunannya," kata Mochamad Iriawan.

Baca Juga: Debut Menawan Dusan Vlahovic bersama Juventus: Cetak Gol hingga Tiru Selebrasi Topeng ala Paulo Dybala

Pria yang biasa disapa Iwan Bule ini menilai tes PCR harus dilakukan secara bertanggung jawab.

Hal ini untuk menghindari polemik di kemudian hari.

Sehingga perlu ada koordinasi antara klub dan PT LIB jika ingin melakukan tes PCR ulang.

"Dengan demikian, semua hasil PCR harus akuntabel, bisa dipertanggung jawabkan dan diketahui oleh pihak-pihak terkait."

Baca Juga: Adama Traore Lakoni Debut seperti Binatang Buas, Xavi Hernandez Puas

Ketum PSSI menghimbau kepada semua tim agar selalu berkordinasi dengan PT LIB terkait hasil tes PCR.

Sehingga, tes PCR mandiri juga bisa dijadikan dasar dalam status pemain yang siap bertanding.

"Saya mengimbau kepada semua klub, terkait hasil tes Covid-19, agar selalu komunikasi dengan LIB dan Satgas Covid-19 BRI Liga 1 2021/2022."

"Sehingga semuanya punya pemahaman, tanggung jawab, dan komitmen yang sama,” tutup Mochamad Iriawan.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P