Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Vonis itu harus diterima Persipura jika terbukti sengaja tidak hadir atau menolak bertanding sesuai dengan pasal 58 Kode Disiplin PSSI.
"Apabila pertandingan tidak dapat dilaksanakan karena tim yang bersangkutan tidak hadir di tempat pertandingan meskipun sudah dijadwalkan dan diberitahukan sebelumnya secara patut tanpa alasan yang sah, dianggap menolak untuk bertanding dan tim atau klub yang bertanggung jawab dikenakan sanksi dinyatakan kalah 0-3 dengan pengurangan poin (forfeit) dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp 150 juta," bunyi pasal tersebut.
"Dalam hal ini pelanggaran dilakukan oleh klub partisipan Liga 1 atau Liga 2, maka klub bersangkutan dikenakan sanksi dinyatakan kalah dengan pengurangan 9 poin dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp 1 milyar."
Baca Juga: Hattrick Kemenangan, Barito Putera Jangan Lengah Ladeni Persija
Menyikapi potensi sanksi tersebut, Alfredo Vera dengan tegas enggan memberikan komentar.
"Saya tidak tahu soal itu, justru saya mau tanya dapat informasi seperti itu? kalau dia dapat info yang pas, bisa bicara soal itu. Saya tidak bisa jawab dengana apa yang anda tanyakan?," katanya.
Lebih lanjut, juru taktik kelahiran Argentina itu menegaskan akan mempersipkan Persipura sebaik mungkin melawan Bali United, Kamis (24/2/2022).
"Kita harus bermain dengan apa yang kita punya untuk besok, tentunya tidak ideal untuk besok. Kita punya pemain muda," tuturnya.
Baca Juga: Inilah 5 Pemain Terbaik yang Pernah Membela Persebaya dan Arema