Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Ketua Umum The Jakmania, Diky Soemarno, menyambut hangat perihal wacana Pemerintah Indonesia memperbolehkan kegiatan olahraga dihadiri penonton.
Soal diizinkannya penonton ke stadion tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2022.
Ketentuan jumlah penonton yang boleh datang ke venue pertandingan menyesuaikan dengan tingkatan level penyebaran COVID-19 di daerah tersebut.
Level 1 bisa dihadiri penonton 100 persen, level 2 maksimum dihadiri 75 persen, level 3 maksimum 50 persen, dan level 4 dengan maksimum 25 persen.
Baca Juga: PT LIB pun Kena Sanksi dari PSSI Usai Gagal Gelar Laga Persipura Lawan Madura United
"Seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat dihadiri penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan Peduli Lindungi," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Senin (7/3/2022).
Menyikapi kabar gembira tersebut, Diky Soemarno selaku ketua kelompok suporter Persija Jakarta mengaku sangat antusias.
Meski begitu, Diky enggan berekspektasi tinggi penonton bisa memasuki stadion di sisa kompetisi Liga 1 2021-2022.
Dia mengusulkan agar kebijakan menghadirkan penonton di stadion dapat diterapkan di Liga 1 musim selanjutnya.
Untuk saat ini, Diky berharap PSSI dan PT LIB mempersiapkan segala aspek secara matang sembari lebih dulu menuntaskan kompetisi dengan lancar.