Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Bali United yang Bakal Main di Kandang Sendiri Dinilai Langgar Komitmen Awal, PT LIB: Makanya Minta Persetujuan Klub

By Abdul Rohman - Senin, 28 Maret 2022 | 13:45 WIB
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, bersama Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno (MOCHAMAD HARY PRASETYA/BOLASPORT)

BOLASPORT.COM - PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengirimkan surat ke-17 kontestan Liga 1 2021-2022 sebagai permohonan persetujuan klub agar laga pekan ke-34 antara Persik Kediri vs Bali United dapat digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Kamis (31/3/2022).

Di satu sisi, apabila keinginan tersebut terkabul akan melanggar sebuah komitmen yang sudah disepakati.

Yaitu, selama gelaran Liga 1 2021-2022 yang bergulir dengan format series, seluruh peserta kompetisi tidak bermain di kandang mereka.

Baca Juga: PT LIB Surati 17 Klub Agar Laga Persik Vs Bali United Digelar di Stadion I Wayan Dipta, Tim Tak Beri Jawaban Dianggap Setuju

Menanggapi situasi di atas, PT LIB memberikan tanggapan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno.

Dikatakan Sudjarno, agar tidak ada protes dari klub, maka dari itu, PT LIB memerlukan suara dari klub.

Baca Juga: Wayne Rooney Jadi Pelatih demi Bisa Pulang ke Manchester United

"Justru karena ada regulasi itu, kami minta persetujuan klub," ucap Sudjarno.