Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Demi Kantongi Surat dari Presiden Jokowi untuk Percepatan Naturalisasi, Hasani Abdulgani Bakal Cari Akses ke Istana

By Abdul Rohman - Minggu, 3 April 2022 | 06:30 WIB
Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani saat rapat bersama Kemenkumham, Kemenpora, BIN, hingga Imigrasi, Jumat (18/3/2022).

BOLASPORT.COM - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani, bakal meminta bantuan rekan sejawatnya untuk bisa mendapatkan akses ke Presiden Republik (RI) Indonesia, Joko Widodo.

Surat rekomendasi dari Joko Widodo sangat membantu demi proses percepatan naturalisasi yang sedang dijalani tiga pemain keturunan.

Mereka adalah Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama.

Dikatakan Hasani Abdulgani, terdapat Undang-undang (UU) yang bisa mempercepat tiga nama yang disebut di atas itu agar bisa segera menyandang status Warga Negara Indonesia.

Yakni pada UU Nomor 12 tahun 2006 dalam pasal 20, tentang Kewarganegaraan.

Yang berbunyi "Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda."

Baca Juga: Legenda MotoGP Analisis Kans Quartararo Menangi MotoGP Argentina 2022

"Mesti media nulis banyak (soal proses tiga pemain naturalisasi), nanti saya minta bantu kiri kanan lah, tapi ya namanya baru terpikir," kata pria yang ditugaskan menjalankan proyek naturalisasi ini.

"Kenapa selama ini enggak ada yang kasih tahu, karena itu statement dulu keluar dari pejabat imigrasi."

"Katanya semua ini surat bisa di by pass kalau ada surat dari Presiden, artinya ini diakui peraturan pemerintah," sambung Hasani Abdulgani kepada BolaSport.com, Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga: Susunan Pemain Liverpool Vs Watford - Liverpool Kejar Puncak Klasemen untuk 2,5 Jam

Ia menambahkan, merujuk pada UU Nomor 12 tahun 2006 dalam pasal 20, Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama, termasuk kategori orang yang dibutuhkan negara.

Ya, Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama, diperlukan untuk membela timnas Indonesia yang bakal berlaga di Kualifikasi Piala Asia 2023.

Di Kualifikasi Piala Asia 2023, timnas Indonesia tergabung di Grup A, bersama Yordania, Kuwait, dan Nepal.

Baca Juga: Link Live Streaming Orleans Masters 2022 - 3 Wakil Indonesia Berebut Tiket Final, Mulai Pukul 21.30 WIB

Kualifikasi Piala Asia 2023 direncanakan dimulai pada Juni 2022.

"Tapi tadi saya coba-coba buka internet, dapat satu berita pas jaman SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) jadi presiden, kan juga ada naturalisasi," ucap Hasani Abdulgani.

"Salah satu poinnya itu pasal 20 itu, kan (isi pasal) orang itu berjasa buat negara atau orang itu dibutuhkan negara."

Baca Juga: Jadwal UFC Selama Ramadhan: Dimanjakan 4 Ajang Setiap Minggu

"Dalam kontes ini (3 pemain yang akan dinaturalisasi) negara butuh dia, dia kan belum berjasa," tutup Hasani Abdulgani.

Saat ini, dokumen naturalisasi, Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama, sudah masuk ke Kemenkumham.

Dan masih tertahan untuk diproses.

Karena terdapat dokumen berupa surat pencabutan warga negara dari ketiga pemain itu yang belum dapat dilengkapi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P