Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani, mengaku mendapatkan saran dari salah satu tokoh di Kemenpora perihal naturalisasi yang tengah dijalani Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama.
Sejauh ini, dokumen naturalisasi dari Sandy Walsh Cs sudah masuk ke Kemenkumham.
Akan tetapi, masih tertahan untuk diproses.
Karena terdapat dokumen berupa surat pencabutan kewarganegaraan dari ketiga pemain itu yang belum dapat dilengkapi.
Baca Juga: Tidak Seperti Klub Liga 1 Lainnya, Dewa United FC Hanya Pakai Satu Sponsor di Jersey
Jalan tengah yang disampaikan tokoh di Kemenpora tersebut, yaitu pembuatan surat di atas materai.
Bahwasannya, Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama, mau melepaskan kewarganegaraan negara mereka setelah menjadi WNI.
Sejatinya, surat pernyataan keinginan mengganti status warga negara sudah dibuat tiga pemain itu.
"Ada saran orang dari tokoh Menpora, saya tidak mau sebut (nama-nya)," ucap Hasani Abdulgani kepada BolaSport.com.
Baca Juga: Kalah dari West Ham, Everton Justru Disebut Alamai Peningkatan
"Coba cari jalan tengah buat surat di atas materai kalau pemain ini mau melepaskan kewarganegaraan nya setelah mendapat warga negara Indonesia."
"Saya bilang surat penyataan sudah dibuat, kita cari jalan sambil menunggu surat dari negara, karena surat itu enggak bisa kita atur," sambung Hasani Abdulgani.
Naturalisasi dari Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama, ditargetkan rampung pada akhir April 2022.
PSSI pun berburu dengan waktu.
Baca Juga: Besok, Liga Malaysia Kembali Bergulir di Tengah Ramadan tanpa Penundaan Lagi
Kehadiran Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama, diharapkan bisa menambah kekuatan timnas Indonesia yang bakal berlaga di Kualifikasi Piala Asia 2023.
Di Kualifikasi Piala Asia 2023, timnas Indonesia tergabung di Grup A, bersama Yordania, Kuwait, dan Nepal.
Kualifikasi Piala Asia 2023 direncanakan dimulai pada Juni 2022
"Karena kita dikejar deadline, kalau enggak ada deadline kita enggak begitu worry," tutur Hasani Abdulgani.
"Nah nanti dengan surat penyataan dari pemain ini yang akan kami nego kepada kemenkumham, ini loh pemain sudah oke, ya itu harapan kami," ucap Hasani Abdulgani.
Baca Juga: Pedri Si Pemain Super, Tak Ada Bandingannya di Mata Xavi
Ia menambahkan, surat pernyataan ini nantinya akan dibawanya saat bertolak ke Belanda pada 7 April mendatang.
"Surat penyataan pemain ini akan saya ke bawa ke Belanda," kata Hasani Abdulgani.
Di satu sisi, menurut Hasani Abdulgani, paling tepat untuk bisa mempercepat naturalisasi dari tiga pemain ini adalah surat yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.
Ini merujuk pada UU Nomor 12 tahun 2006 dalam pasal 20, tentang Kewarganegaraan.
Yang berbunyi "Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda."
"Paling benar presiden mengeluarkan surat tertulis tolong diproses, cuma kan enggak gampang," ujar Hasani Abdulgani.