Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Ketua PSSI, Mochamad Iriawan, menanggapi isu gugatan hukum atas kasus terdegradasinya Persipura Jayapura dari Liga 1.
Kasus terdegradasinya Persipura dari Liga 1 memicu polemik banyak pihak.
Terakhir, ada kasus gugatan hukum yang ditujukan kepada PSSI, Persib, Barito Putera, dan David da Silva terkait terdegradasinya Persipura dari Liga 1.
Surat gugatan yang masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 14 April 2022 itu menuding ada kecurangan dalam pertandingan antara Persib melawan Barito Putera yang berakhir imbang 1-1.
Menanggapi hal itu, Mochamad Iriawan selaku ketua PSSI memilih santai saja.
Mochamad Iriawan sangat menghormati proses hukum yang ditujukan sejumlah individu atas kasus tersebut.
Namun, dirinya juga sangat menyayangkan tersebarnya berita hoax yang disebarkan salah satu media massa tentang isu ini.
"Kalau berita yang ramai itu hoax dan sudah disanggah oleh Sekjen (Yunus Nusi)," ujar Mochamad Iriawan di hadapan wartawan di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Selasa (19/4/2022).
"Ini negara demokrasi dan kami persilakan saja kalau mau mengajukan tuntutan hukum dan lain sebagainya," lanjutnya.
"Tetapi ingat, mereka bukan klub dan kami serahkan ke proses hukum ya."
"Kami akan ikuti dan hormati apa yang disampaikan segelintir orang dari Persipura, manajemen juga menyampaikan bahwa mereka tak ikut campur dan hanya beberapa org yang mengajukan tuntutan itu."
Mochamad Iriawan juga sedikit menyayangkan tindakan Persipura yang tidak memacu diri mereka sejak Liga 1 musim 2021-2022 dimulai.
Apalagi, Persipura juga sempat menolak bertanding di laga melawan Madura United.
Hal itu membuat mereka mendapatkan sanksi berat berupa pengurangan poin dan denda dari PSSI.
Baca Juga: Daftar Penghargaan IYC 2021 - Barcelona U-18 Juara, Indonesia All Star U-20 Sabet Kiper Terbaik
"Kenapa tidak dari awal mereka memacu diri agar berada di atas?," ujar Iriawan.
"Jadi kembali kami nilai Komdis keputusannya sudah tepat. Persipura dikurangi 3 poin tepat sekali dan denda Rp1 miliar, Komdis pasti sudah melihat, itu sudah adil sekali," pungkasnya.