Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Piala AFF U-19 2022: Dua Opsi Pengganti Peran Marselino Ferdinan Jadi Kapten Timnas U-19 Indonesia

By Sasongko Dwi Saputro - Kamis, 7 Juli 2022 | 13:30 WIB
Aksi Marselino Ferdinan saat timnas U-19 Indonesia Vs Thailand pada laga grup A Piala AFF U-19 2022, di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (6/7/2022) (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Pelatih Timnas U-19 Indonesia, Shin Tae-yong, sebut Marselino Ferdinan tidak dalam kondisi baik sehingga terancam tak bisa dimainkan dalam laga sisa Grup A Piala AFF U-19 2022.

Timnas U-19 Indonesia hanya mampu menahan imbang Thailand 0-0 dalam laga lanjutan Grup A Piala AFF U-19 2022 yang bergulir di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/7/2022).

Hasil tak memuaskan ini dibarengi dengan kabar tak menyenangkan karena pemain andalan timnas U-19 Indonesia, Marselino Ferdinan, justru mengalami cedera.

Nasib buruk dialami Garuda Nusantara pada menit-menit akhir babak pertama karena harus kehilangan pemain Persebaya Surabaya tersebut.

Marselino Ferdinan mengalami cedera dan harus ditandu keluar lapangan karena salah tumpuan saat memberikan umpan backheel kepada rekannya.

Tentu kehilangan Marselino Ferdinan jadi kerugian tersendiri bagi timnas U-19 Indonesia.

Selain sebagai pengatur serangan, kepemimpinannya di lapangan tentu dibutuhkan oleh Timnas U-19 Indonesia.

Timnas U-19 Indonesia sudah sekali melakukan pergantian kapten usai cederanya Muhammad Ferrari di laga perdana.

Namun, masih ada beberapa pemain Timnas U-19 Indonesia yang pantas mengemban ban kapten dari Shin Tae-yong.

Berikut opsi untuk kapten tim pengganti Marselino Ferdinan.

Baca Juga: Piala AFF U-19 2022: Tiga Pemain Opsi Pengganti Peran Marselino Ferdinan di Timnas U-19 Indonesia

1. Menunjuk Kembali Muhammad Ferrari

MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Bek timnas U-19 Indonesia, Muhammad Ferrari, sedang menguasai bola ketika bertanding di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, 2 Juli 2022.