Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

AFC Umumkan 4 Negara Calon Tuan Rumah Piala Asia 2023, Saingan Berat untuk Indonesia

By Lukman Adhi Kurniawan - Senin, 18 Juli 2022 | 13:15 WIB
Indonesia lolos ke putaran final Piala Asia 2023 setelah melumat Nepal 7-0, Rabu (15/6/2022) WIB di Kuwait City. (TWITTER @AFCASIANCUP)

Batas waktu yang diberikan untuk pengajuan ini yakni 31 Mei hingga 15 Juli 2022.

Empat tim yakni Australia, Indonesia, Qatar, dan Korea Selatan secara resmi mengajukan diri sebagai tuan rumah.

Selanjutnya, mereka harus mengisi dokumen yang dikirimkan AFC paling lambat pada 31 Agustus 2022.

AFC akan melakukan seleksi dan mengumumkan tim yang menjadi tuan rumah pada rapat yang akan digelar pada 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Profil Klub Liga 1 2022/2023 - Borneo FC Makin Kuat, Miliki 2 Pemain Naturalisasi dan Start Bagus Striker Asal Brasil

Dari keempat tim, tercatat Qatar pernah menjadi tuan rumah Piala Asia pada tahun 1988 dan 2011.

Australia bahkan menjadi juara saat mereka menjadi tuan rumah pada tahun 2015.

Sementara Korea Selatan terakhir menjadi tuan rumah Piala Asia pada tahun 1960.

Indonesia sempat menjadi tuan rumah pada tahun 2007 bersama Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

Baca Juga: Setelah Anthony Ginting Banting Raket, Siapkah Akhiri Dominasi Viktor Axelsen?