Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Madura United memberikan klarifikasi mengenai tudingan pelecehan Bendera Merah Putih pada peluncuran jersey baru untuk mengarungi Liga 1 2022-2023.
Pihak manajemen Madura United menerangkan tudingan pelecehan bendera yang dialamatkan oleh netizen Indonesia tersebut adalah kesalahpahaman.
Proses peluncuran seragam tempur Laskar Sape Kerrab mendulang kecaman.
Penyebabnya adalah latar kain berwarna merah putih yang digunakan dalam sesi foto jersey dianggap mirip dengan Sang Saka Merah Putih.
Tak sedikit netizen yang marah karena dalam sesi foto tersebut Beto Goncalves dkk berpose duduk dan menginjak kain yang disebut bendera Merah Putih tersebut.
Madura United pun dianggap melecehkan simbol negara.
Tudingan tersebut dengan tegas dibantah oleh COO Madura United, Annisa Zhafarina Qosasi.
Ia meluruskan bahwa properti yang digunakan dalam foto tersebut bukanlah Bendera Merah Putih, melainkan hanya sekadar kain hiasan berwarna merah dan putih.
“Jadi, pokoknya memang itu dua kain merah putih yang kita jadiin satu, bukan bendera,” tegasnya dilansir BolaSport.com dari Kompas.com.
“Merah putih di sini sebenarnya dua warna yang melambangkan Madura United,” imbuhnya.
Baca Juga: Keponakan Eks Penyerang Inter Milan Bicara Target bersama Dewa United di Liga 1 2022-2023
Madura United sendiri menjadikan warna merah dan putih menjadi identitasnya.
Itu merujuk pada Baju Sakera, baju kaos tradisional khas masyarakat Madura dengan bermotif garis horizontal berwarna merah dan putih.
Baju Sakera ini juga yang menjadi inspirasi utama dari desain jersey utama Madura United.
Warna merah putih dalam Baju Sakera merepresentasikan sikap tegas orang Madura yang pantang menyerah dalam menghadapi segala hal.
“Aku juga paham kenapa netizen bisa melihatnya sebagai bendera, tapi memang bukan maksud kami buat melecehkan bendera,” ucapnya.
Baca Juga: Bhayangkara FC Jamu Persib Bandung, Indra Kahfi 'Colek' Pemain Timnas Indonesia di Kubu Lawan
Pernyataan Annisa Zhafarina Qosasi tersebut diperkuat oleh Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera Negara.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa bendera negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua pertiga) dari panjang.
Bagian atas bendera berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama, 10cm x 15cm untuk penggunaan di meja.
Sementara properti kain yang digunakan Madura United dalam acara launching jersey memiliki ukuran yang tidak sesuai dan tidak dijahit.
Meski demikian, Annisa mengaku sudah memahami poin-poin yang menciptakan kegaduhan ini.
“Kami berterima kasih kepada netizen yang sudah mengingatkan, Insya Allah sama kami dijadikan pelajaran untuk mengekspresikan kreativitas tanpa harus terlihat melecehkan sesuatu," pungkas wanita berambut panjang tersebut.