Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sudah Terdaftar, Beberapa Stadion Tim Liga 1 Belum Bisa Digunakan untuk Pertandingan Liga 1 2022/2023

By Lukman Adhi Kurniawan - Jumat, 22 Juli 2022 | 20:15 WIB
Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru), Akhmad Hadian Lukita, saat ditemui di Hotel Trans Lexury, Bandung, Jawa Barat, 30 Mei 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Jelang kompetisi Liga 1 2022/2023, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) mengumumkan hasil inspeksi stadion tim peserta kompetisi.

Seperti diketahui inspeksi ini bertujuan untuk melihat kondisi stadion untuk menggelar pertandingan.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian yakni fasilitas dan infrastruktur yang tersedia.

Di antaranya yakni lapangan, ruang ganti pemain, media centre, ruang wasit, tribun penonton, tribun media, lampu stadion, hingga akses pentonton.

PT LIB dalam tiga pekan terakhir menginpeksi beberapa stadion yakni Stadion BJ Habibie (Pare-Pare), Stadion Demang Lehman (Martapura), Stadion Jatidiri (Semarang), Jakarta International Stadion (Jakarta), Stadion Indomilik Arena (Tangerang), dan Stadion Brawijaya (Kediri).

Baca Juga: Jumlah Kontingen Indonesia pada Islamic Solidarity Games Dirampingkan

Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, menjelaskan jika status stadion yang sudah diinspeksi tidak otomatis lolos verifikasi atau bisa digunakan untuk pertandingan Liga 1 2022/2023.

Menurutnya, beberapa stadion masih membutuhkan peningkatan dari sisi fasilitas.

Hal ini dilakukan agar semua stadion memiliki standar yang sama sebagai venue pertandingan Liga 1 2022/2023.