Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PIALA DUNIA - Deportasi Para Pekerja Migran, Pemerintah Qatar Dinilai Gagal Terapkan Hak Asasi Manusia

By Khasan Rochmad - Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Monumen jam hitung mundur Piala Dunia 2022 di Qatar (12/8/2022). (MUSTAFA ABUMUNES/AFP)

BOLASPORT.COM - Pemerintah Qatar mendeportasi para pekerja migran yang melakukan protes penuntutan pembayaran gaji jelang Piala Dunia 2022.

Pemerintah negara Qatar dilaporkan telah mendeportasi sejumlah pekerja migran yang melakukan protes.

Protes ini terkait tuntutan para pekerja migran yang hak upahnya belum dibayarkan jelang perhelatan Piala Dunia 2022 bulan November mendatang.

Dinukil BolaSport.com dari Middle East Monitor, pada 14 Agustus 2022 lalu, para pekerja ini sempat melakukan protes di depan kantor Al Bandary International Group's Doha selaku tempat para pekerja.

Para pekerja yang berasal dari negara-negara lain seperti Bangladesh, India, Nepal, dan Filipina mengatakan bahwa tujuh bulan upahnya belum dibayarkan.

Merespons tuntutan tersebut, pemerintah Qatar melakukan deportasi dari tempat tersebut sebab dianggap melanggar undang-undang keamanan publik.

Para pemrotes ini ditangkap dan diletakkan di pusat penahanan bernama Equidem dan yang mengkhususkan tentang pengamanan hak asasi manusia dan tenaga kerja.

Hal ini semakin memperparah skandal yang terjadi di negara Qatar terkait penyelenggaraan Piala Dunia 2022.

Baca Juga: PIALA DUNIA - Kota Dubai Siap Sukseskan Piala Dunia 2022 Qatar, Sediakan Akomodasi, Zona Penggemar, hingga Pengalaman Menonton Premium

Sejak memenangkan penunjukkan tuan rumah Piala Dunia pada tahun 2010, ribuan pekerja dilaporkan meninggal dan hak upah telah ditangguhkan.

Human Rights Watch (HRW) selaku lembaga yang mengawasi hak asasi manusia mengeklaim hal di atas sebagai upaya gagal tuan rumah Qatar mewujudkan keamanan.

"FIFA telah gagal memenuhi tanggung jawab hak asasi manusianya, dan kewajiban Qatar, untuk mencegah pelanggaran semacam itu dan memberikan pemulihan yang memadai bagi para korban dan keluarga mereka," bunyi pernyataan HRW.

Para pekerja migran ini dilaporkan telah membantu pembangunan di Qatar untuk gelaran Piala Dunia 2022 dengan total biaya 220 miliar dollar atau sekitar Rp3.260 triliun.

Itu termasuk pembangunan stadion, jalan raya, hunian, hingga infastrukrut kota demi menunjang Piala Dunia.

Sayangnya, pengabaian hak asasi manusia terhadap para pekerja migran oleh pemerintah Qatar dianggap sebagai hal yang tidak manusiawi.

Ini juga kesalahan dari FIFA selaku induk organisasi sepak bola dunia yang menunjuk Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia.

Baca Juga: PIALA DUNIA - Diparkir Erik ten Hag, Harry Maguire Terancam Tak Dilirik Gareth Southgate

Pasalnya, FIFA tidak memberlakukan perlindungan atau kondisi apa pun untuk perlakuan terhadap pekerja migran.

Buruh telah  banyak meninggal dalam proses dari serangan panas dan kondisi kerja yang buruk.

Parahnya lagi, selain dilaporkan gaji tak dibayarkan, pemerintah Qatar juga tak memberikan kompensasi terhadap keluarga para pekerja yang meninggal dunia.

Berdasarkan hal-hal di atas, penyelenggaraan Piala Dunia 2022 Qatar tidak hanya disorot karena acara besarnya, melainkan juga pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan harus segera diselesaikan.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P