Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Amnesti Internasional memperingatkan FIFA untuk belajar dari pengalaman memilih Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 sebelum memilih tuan rumah Piala Dunia 2030.
Piala Dunia 2022 akan berlangsung di Qatar pada 20 November-18 Desember mendatang.
Pelaksanaannya sudah menuai kritik dari Amnesti Internasional dan lembaga nonprofit lainnya yang berfokus ke isu Hak Asasi Manusia.
Sebab, proses pembangunan infrastruktur seperti stadion dan jalur transportasi di Qatar tidak diiringi perlakuan memadai untuk tenaga kerja migran di negara tersebut.
Penunjukan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia dianggap cerminan FIFA gagal belajar dari Piala Dunia 2018 di Rusia, yang direken sebagai negara yang tidak toleran dengan HAM.
Amnesti Internasional mengingatkan FIFA harus belajar dari kejadian di Qatar untuk menentukan tuan rumah Piala Dunia 2030.
Santer beredar kabar bahwa Arab Saudi mempertimbangkan mengajukan proposal sebagai tuan rumah 2030.
Baca Juga: PIALA DUNIA - Akomodasi Kurang, Qatar Dorong Warganya Sewakan Rumah
Perwakilan Amnesti Internasional Inggris, Felix Jakens, mengatakan FIFA tidak boleh mengabaikan niat Arab Saudi melakukan sportswashing.