Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (20/9/2022).
Dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut ada beberapa agenda yang menjadi pembahasan, salah satunya permohonan kewarganegaraan yang diajukan oleh Sandy Walsh dan Jordi Amat.
Rapat yang dipimpin oleh Lodewijk F. Paulus selaku Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar itu menindaklanjuti hasil rapat Komisi III dan X tentang permohonan naturalisasi kedua pemain tersebut.
Tanpa pertentangan yang berarti, permohonan kedua pemain sudah disepakati oleh DPR RI.
"Berdasarkan Surat Presiden Bernomor R-26 dan R-27 tanggal 17 Juni 2022 perihal Permohonan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh," kata Lodewijk F. Paulus.
"Kami umumkan sesuai Rapat Konsultasi pengganti Bamus antara Pimpinan DPR RI dengan Fraksi-fraksi pada 19 September 2022, menugaskan kepada Komisi III dan X untuk membahas surat tersebut di atas."
"Hasil tersebut kemudian dimintakan persetujuan dalam rapat paripurna, sesuai hasil pembahasan komisi III dan X menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Sandy Henny Walsh dan Jordi Amat Maas."
"Sehubungan dari itu, saya meminta persetujuan pada Rapat Paripurna hari ini, apakah permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh dapat disetujui?"
"Sepakat," ujar seluruh peserta rapat tanpa terkecuali.
Pemimpin Rapat langsung mengetuk palu sebagai tanda persetujuan permohonan kewarganegaraan Sandy Walsh dan Jordi Amat.
"Selanjutnya, persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Lodewijk F. Paulus mengakhiri sesi pembahasan permohonan naturalisasi.
Kini proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat hanya tinggal menunggu waktu.
Pasalnya, setelah melalui persetujuan Rapat Paripurna DPR RI, sang pemain akan menunggu Keputusan Presiden sebelum lanjut sumpah atau janji sebagai WNI di Kantor Wilayah Kemenkumham yang ditunjuk.
"Biasanya setelah rapat Komisi X (dan Komisi III) serta stakeholder terkait berlangsung dengan baik, maka akan ada sidang paripurna DPR," ujar Hamdan Hamedan, yang mewakili PSSI mengurus naturalisasi pemain, dikutip dari akun Instagram pribadinya.
"Calon pemain naturalisasi lalu menunggu terbitnya Keputusan Presiden sebelum dilanjutkan dengan sumpah atau janji sebagai WNI di kantor wilayah atau Kanwil Kemkumham yang ditunjuk," tutup Hamdan Hamedan.