Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit, menegaskan jika timnya akan melakukan investigasi terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Seperti diketahui, laga yang mempertemukan Arema FC dan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) memakan ratusan korban jiwa.
Suporter yang ada di lapangan dilaporkan meninggal karena insiden gas air mata yang membuat kepanikan di stadion.
Sehari setelah pertandingan (2/10/2022) Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Menpora Zainudin Amali, dan Ketum PSSI Mochamad Iriawan, datang langsung ke Stadion Kanjuruhan untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: Arema FC Berikan Uang Santunan Rp 10 Juta Kepada Korban Meninggal Dunia di Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit, menegaskan akan melakukan investigasi yang membuat lebih dari 125 orang suporter meninggal ini.
Terutama terkait SOP pengaman saat terjadi insiden di lapangan.
Sebelumnya, salah satu hal yang menjadi sorotan adalah penggunaan gas air mata yang harusnya tidak digunakan di stadion sesuai anjuran FIFA.
"Tim tentunya akan mendalami terkait SOP dan tahapan tahapan yang telah dilakukan oleh satgas tau tim pengamanan yang telah melakukan tugas pada saat pelaksanaan pertandingan."
"Tentunya tahpana semua akan dilakukan audit."
"Saya dapat info terkait dengan upaya penyelamatan terhadap pemain offisial Persebaya dan Arema," kata Listyo Sigit kepada media termasuk BolaSport.com.
Baca Juga: Kesaksian Striker Arema FC Saat Terjebak di Ruang Ganti Pada Malam Horor di Kanjuruhan
Kapolri menjelaskan semua pihak termasuk panitia penyelenggara, keamanan, dan pihak terkait akan dilakukan pemeriksaan.
Dia berjanji insiden di Stadion Kanjuruhan akan diusut secara tuntas.
Selain itu, tim dari Mabes Polri mulai dari Bareskrim, Propam, Inavis, dan Puslabfor diterjunkan untuk membantu proses investigasi.
Pada rilis pertama dilaporkan ada 125 orang suporter yang meninggal dari data tim DVI.
"Semua akan kami dalami ini bagian yg akan investigasi secara tuntas penyelenggara, pengamanan, pihak-pihak yang memang perlu kita lakukan pemeriksaan tuntaskan dan memberikan gambaran peristiwa yang terjadi."
"Siapa nanti tanggung jawab proses kami lakukan klo memang kepolisan pidana siapa tanggung jawab dan proses," pungkasnya.