Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

3 Hal Yang Jadi Sorotan Komdis PSSI atas Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Soal Penerangan

By Sasongko Dwi Saputro - Selasa, 4 Oktober 2022 | 16:50 WIB
Kerusuhan yang menimbulkan banyak korban jiwa terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya di Liga 1, Sabtu (1/10/202) di Stadion Kanjuruhan, Malang. (TOMMY NICOLAS/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Ketua Komisi Disiplin PSSI Irjen Pol (Purn.) Drs. Erwin TPL Tobing menyampaikan dua sorotan yang melatarbelakangi sanksi kepada pihak Arema FC.

Arema FC mendapatkan sanksi berat dari Komisi Disiplin PSSI (Komdis PSSI).

Sanksinya sangat berat, meliputi larangan bermain kandang sejauh 250 kilometer dan denda sebesar 250 juta.

Selain itu, laga Arema FC digelar tanpa suporter selama kompetisi BRI Liga 1 musim 2022-2023.

Menurut Ketua Komdis PSSI, ada dua hal yang disoroti kepada Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Pertama, yaitu keterlambatan Panpel dalam mengantisipasi masuknya para suporter.

Kegagalan ini memicu tragedi yang jauh lebih buruk.

"Ada beberapa kekurangan atau kelalaian dari pihak klub atau Badan Pelaksana," ujar Ketua Komdis PSSI Irjen Pol (Purn.) Drs. Erwin TPL Tobing.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Hasil Sidang Komdis PSSI soal Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Arema FC Didenda Rp 250 Juta dan Berkandang dengan Jarak 250 km