Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kapolri: 11 Personil Tembakkan Gas Air Mata, 8 ke Arah Tribun Stadion Kanjuruhan

By Ibnu Shiddiq NF - Kamis, 6 Oktober 2022 | 22:58 WIB
Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. (KOMPAS.COM/SUCI RAHAYU)

BOLASPORT.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kronologi insiden memilukan di Stadion Kanjuruhan, Malang, seusai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).

Dia menjelaskan bahwa awalnya pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 berjalan lancar.

Namun suasana menjadi memanas setelah Arema FC dipaksa takluk atas timu dalam laga berkesudahan 2-3.

Setelah pertandingan bubar, menurut Kapolri, sejumlah suporter nekat memasuki lapangan.

Baca Juga: Aremania Somasi Jokowi, KSP: Ngawur Aja Itu!

Merespons hal itu, polisi mulanya mengevakuasi pemain kedua tim masuk ke ruang ganti.

Namun jumlah suporter yang masuk dalam lapangan semakin banyak memaksa polisi melakukan tindak pengamanan lebih lanjut.

"Penonton makin banyak yang turun ke lapangan sehingga pada saat itu beberapa anggota kemudian mulai melakukan kegiatan-kegiatan penggunaan kekuatan," ucap Listyo.

"Seperti yang kita lihat, ada yang menggunakan tameng, termasuk pada saat mengamankan kiper Arema FC, saudara Aldison Maringa," ujarnya menambahkan.

 Baca Juga: Kapolri Sebut Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kemungkinan Bertambah, Siapa Selanjutnya?

Melihat situasi di lapangan semakin dirasa tidak terkendali, petugas pun memutuskan untuk menembakkan air mata.

"Dengan semakin bertambahnya penonton masuk stadion, beberapa personil menembakkan gas air, terdapat 11 personil," jelas Listyo.

Berdasar hasil investigasi, belasan tembakan gas air mata itu dilempar ke arah berbeda-beda.

Delapan diantaranya mengarah ke tribun penonton yang justru menjadi malapetaka.

"Tembakan ke arah tribun selatan tujuh, tembakan ke tribun utara satu, dan ke lapangan tiga tembakan," kata mantan Kabereskrim ini.

Kapolri Listyo mengakui bahwa tindakan personil menembakkan gas air mata itu membuat suporter panik.

"Hal ini membuat penonton panik, merasa pedih dan berusaha untuk meninggalkan arena."

"Di satu sisi, penembakan itu dimaksudkan untuk mencegah penonton kembali ke lapangan," terangnya.

Baca Juga: Akhmad Hadian Lukita Jadi Tersangka, Ini 2 Dosa Besar LIB di Tragedi Kanjuruhan

Penembakan gas air mata menyebar luas sehingga membuat suporter berbondong-bondong berlari ke pintu keluar.

Akan tetapi, di pintu 3, 11, 12, 13 dan 14 mengalami kendala karena pintu terkunci.

"Apalagi kalau pintu tersebut dilewati penonton dalam jumlah banyak. Sehingga kemudian terjadi desak-desakan yang kemudian terjadi sumbatan di pintu tersebut hampir 20 menit," ujar Kapolri.

"Dari situlah kemudian banyak muncul korban, korban yang mengalami patah tulang, trauma di kepala, dan juga sebagian besar yang meninggal mengalami asfiksia," tambah Sigit.

Akibat penembakan gas air mata tersebut, Kapolri menetapkan tiga polisi sebagai tersangka.

Ketiganya adalah Kabagops Polres Malang berinisial Wahyu SS, Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kasat Sammapta Polres Malang berinisial BSA.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena memerintahkan untuk menembakkan gas air mata.

Selain ketiganya, Kapolri juga menetapkan Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua Panpel Arema FC dan Security Officer.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P