Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Persis Solo merilis sikap atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 fans.
Seperti yang diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi seusai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).
Saat itu, Arema FC kalah 2-3 atas Persebaya Surabaya.
Usai laga tersebut, dilaporkan 131 fans tewas akibat tembakan gas air mata.
Hal itu diperparah dengan adanya pintu keluar Stadion Kanjuruhan, Malang yang terkunci.
Tentu, hal tersebut menimbulkan reaksi dari sejumlah pihak di tanah air maupun internasional.
Persis Solo mengucapkan duka cita terhadap seluruh korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Persis turut berbelasungkawa atas insiden yang terjadi di Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022 lalu," tulis situs resmi Persis Solo.
"Kami juga memanjatkan doa untuk korban dan keluarga yang ditinggalkan, agar diberi kekuatan dan ketabahan untuk melewati peristiwa duka ini," lanjutnya.
Baca Juga: Madura United Putuskan Rehat dari Sepak Bola Untuk Menghargai Korban Tragedi Kanjuruhan
Sikap tersebut langsung ditulis melalui situs resmi milik klubnya pada Jumat (7/10/2022).
Sikap tersebut dirilis untuk menuntut pertanggung jawaban semua pihak yang terlibat agar peristiwa serupa Tragedi Kanjuruhan tidak terulang.
"Selain itu, Persis juga menuntut untuk segera ada pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat, dan menuntut adanya reformasi sistematik sebagai upaya perubahan agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari," tulis Persis Solo.
Persis Solo merilis lima poin sikap atas penanganan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 fans.
Baca Juga: KontraS Sebut Tragedi Kanjuruhan Terjadi Bukan karena Faktor Kelalaian Aparat
Berikut adalah sikap resmi dari Persis Solo:
1. Adanya forum lintas klub, panpel, dan aparat berwenang yang diinisiasi oleh operator liga dan federasi, untuk membahas reformasi standar operasional keamanan di dalam dan di luar stadion.
2. Adanya pihak yang harus bertanggungjawab atas insiden di Kanjuruhan, serta diproses hukum secara transparan dan seadil-adilnya.
3. Peniadaan jam kick-off yang terlalu malam, agar meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan. Federasi, operator, dan official broadcast harus mempertimbangkan rekomendasi dari klub yang berkoordinasi dengan panitia pelaksana dan aparat setempat.
4. Adanya reformasi sistematik di dalam kepengurusan ekosistem sepakbola Indonesia sebagai bentuk respons atas insiden yang terjadi di Kanjuruhan, sekaligus bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh demi masa depan sepakbola Indonesia yang lebih baik.
5. Jika tuntutan tersebut urung bisa dipenuhi, Persis mengajukan opsi tidak percaya sebagai pernyataan sikap klub.