Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Berkaca pada Tragedi Kanjuruhan, FIFA meminta pihak keamaman yang bertugas di stadion harus dievaluasi.
Pada poin ke-2 dalam surat rekomdasi disebutkan jika pihak kepolisian harus memiliki rencana yang matang sebelum dan sesudah pertandingan.
Hal ini juga menyangkut prosedur kemanan jika terjadi kericuhan di lapangan.
Baca Juga: Usut Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Desak Kepolisian Buka Dokumen Perencanaan Keamanan
Selain itu, FIFA meminta pihak keamanan yang bertugas mengetahui aturan yang sudah disepakati.
Semua aturan terkait kemanan stadion sudah dikeluarkan melalui dokumen FIFA Stadium Safety and Security yang harusnya menjadi acuan.
Pihak kemanan juga harus sudah paham dan terlatih jika ada kejadian-kejadian yang darurat di lapangan.
Berikut bunyi rekomendasi FIFA pada poin ke-2: