Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Tim Hukum Gabungan Aremania menemukan tiga fakta baru dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.
Hal ini disampaikan oleh Ahmad Agus Muin selaku salah satu anggota Tim Hukum Gabungan Aremania kepada Surya Malang, Minggu (9/10/2022).
Menurut Agus, pihaknya masih terus membantu proses hukum dan melakukan proses pengumpulan data.
"Kami membantu proses hukum. Kami akan konsolidasi dan membantu proses pengumpulan data," kata Ahmad Agus Muin, anggota Tim Hukum Gabungan Aremania kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (9/10/2022).
"Beberapa waktu ini kami lagi fokus pendataan jumlah para korban, baik korban meninggal, luka berat, luka ringan, dan upaya penanganannya."
"Misalnya, apakah ada penanggung jawab setelah korban pulang dari rumah sakit," ujarnya.
Beberapa korban Tragedi Kanjuruhan datang ke posko Tim Gabungan Aremania pada Sabtu (8/10/2022).
Menurut penuturannya ada sejumlah keluhan yang masih dirasakan setelah lebih dari sembilan hari kejadian.
Dirinya menuturkan bahwa korban harus mendapat penanganan berkelanjutan dan jangan sampai dibiarkan begitu saja.
"Mereka melaporkan bahwa perutnya masih sakit akibat tragedi tersebut," ujar Ahmad Agus Muin.
Baca Juga: Erick Thohir: FIFA Ketika Berkantor di Indonesia Saya Rasa Ini Tidak Main-main
"Artinya, harus ada penanganan berkelanjutan, dan siapa yang harus bertanggung jawab. Jangan sampai korban dibiarkan begitu saja," ujarnya.
Selain itu, ada tiga fakta baru yang berhasil ditemukan oleh Tim Gabungan Aremania.
Pertama adalah terjadinya pembiaran oleh aparat keamanan saat tragedi berlangsung.
"Pertama, pihak keamanan melakukan pembiaran saat tragedi," ujar Ahmad Agus Muin.
"Seperti, banyak orang minta tolong tetapi pihak keamanan tidak melakukan apa-apa."
Baca Juga: Keputusan Penting, Presiden FIFA Dipastikan Datang ke Indonesia pada 18 Oktober 2022
"Atau ketika pintu itu dikunci dan orang-orang minta tolong, hal itu dibiarkan," jelasnya.
Kedua, adalah adanya penembakan gas air mata di luar stadion.
Beberapa saksi yang sudah diwawancarai oleh Tim Gabungan Aremania menuturkan fakta tersebut.
"Ada beberapa saksi yang sudah mau pulang dari stadion, tetapi justru ditembaki gas air mata," terangnya.
Selain itu, harus ada penanggung jawab penanganan terhadap para korban terluka yang tidak bisa berobat.
"Korban tersebut minta bantuan, dan kami dampingi ke rumah sakit," ungkapnya.