Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Direktur PT LIB Akui Siap Tanggung Jawab Sepenuhnya soal Tragedi Kanjuruhan

By Sasongko Dwi Saputro - Selasa, 11 Oktober 2022 | 21:00 WIB
Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru), Akhmad Hadian Lukita (kiri) dan ditemani Direktur Operasional PT LIB bernama Sudjarno (kanan) sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Direktur PT Liga Indonesia Baru, Ahmad Hadian Lukita mengaku sudah siap bertanggung jawab atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Seperti yang diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi seusai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).

Saat itu, sebanyak 131 orang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.

Buntut peristiwa tersebut, PT Liga Indonesia Baru selaku operator kompetisi Liga 1 jadi sorotan publik tanah air.

Bahkan Kapolri sudah menetapkan beberapa nama sebagai tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan.

Kapolri menyebut nama Ahmad Hadian Lukita selaku Direktur PT LIB sebagai salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Ahmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka setelah tetap membiarkan Stadion Kanjuruhan tetap bisa digunakan Arema FC untuk Liga 1 musim 2022-2023.

Padahal verifikasi terakhir yang dilakukan PT LIB atas Stadion Kanjuruhan terjadi pada musim 2020.

Tentu, hal ini membuat Ahmad Hadian Lukita tidak bisa menghindar atas situasi tersebut.