Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Mahfud MD Akui Polisi Menembakkan Gas AIr Mata Kadaluarsa Saat Tragedi Kanjuruhan

By Sasongko Dwi Saputro - Selasa, 11 Oktober 2022 | 22:45 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

"Bukti-bukti penting yang didapatkan di lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di Laboratorium, misalnya menyangkut gas air mata."

"Apakah kadaluarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaan-bahayaannya."

Baca Juga: Sepak Bola Indonesia Bisa Vakum Lebih Lama, Baru Bisa Bergulir Menunggu Restu FIFA

"Tim juga menemukan gas-gas yang disemprotkan itu sebagian dari yang ditemukan sudah kadaluarsa, nanti akan diperiksa lagi apakah kadalaursa atau tidak," lanjut Mahfud MD.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, juga menjelaskan ada gas air mata yang kadaluarsa pada Tragedi Kanjuruhan.

Dalam temuan terbaru Polri, ada tiga jenis gas air mata yang digunakan.

Yakni warna hijau yang berupa asap yang hanya berisi asap putih.

Kemudian warna biru yang sifatnya sedang untuk penggunaan klaster skala kecil.

Baca Juga: Exco PSSI Ahmad Riyadh: FIFA Sudah Datang dan Bergabung di Kantor PSSI

Terakhir ada ada gas air mata warna merah yang memiliki pengaruh paling kuat untuk mengurai massa.